
Oplus_131072
Jakarta – PUSATBERITA, Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang Jakarta Raya (HIMATA-JR), Alam Triwangsa Junistra, mengecam keras atas statemen yang dilontarkan oleh PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Lukman, yang menyebut warga Kota Tangerang sebagai “kampungan”.
Pernyataan yang termuat dalam pemberitaan media tersebut dinilai sangat tidak pantas, mencederai martabat warga Kota Tangerang, dan menggambarkan sikap arogan serta tidak mencerminkan nilai-nilai etika seorang pejabat publik.
Menurut Alam, Pernyataan yang disampaikan tersebut bukan hanya sekadar kesalahan dalam berbicara, tetapi juga merupakan suatu bentuk penghinaan yang jelas dan terbuka terhadap masyarakat yang selama ini telah berperan aktif dalam mengembangkan Provinsi Banten melalui kerja keras, partisipasi yang aktif, dan sumbangsih terhadap budaya.
Kota Tangerang merupakan daerah yang memiliki keragaman masyarakat yang hidup, modern, dan memiliki potensi besar di berbagai bidang. Menggambarkan mereka sebagai “kampungan” merupakan suatu cara pandang yang sangat sempit dan tidak bertanggung jawab.
HIMATA Jakarta Raya Menilai bahwa seorang pejabat, terutama yang memiliki tanggung jawab di bidang pendidikan dan kebudayaan, seharusnya berperan sebagai teladan dalam menjaga cara berbicara dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal. Sikap semacam ini justru dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan menciptakan jarak antara para pemimpin dengan masyarakat yang mereka pimpin.
Alam Triwangsa Junistra Mendesak PLH Kadindikbud Banten untuk secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Kota Tangerang. Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan bimbingan kepada para pejabatnya agar lebih bijaksana, sopan, dan mencerminkan integritas seorang pelayan publik.
Apabila tidak ditangani, pernyataan semacam ini berpotensi menimbulkan polarisasi serta memperdalam kesenjangan sosial antara masyarakat dan pemerintah.
HIMATA-JR Sebagai representasi dari mahasiswa dan generasi muda di Kota Tangerang, kami akan terus menyuarakan aspirasi dan menjaga kepentingan masyarakat. Pernyataan semacam ini tidak boleh diabaikan, karena berhubungan dengan harkat dan martabat serta citra bersama masyarakat.
Sudah waktunya bagi pejabat publik untuk memahami bahwa ucapan mereka bukan sekadar pandangan pribadi, melainkan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepercayaan dan penghormatan masyarakat.