PII Minta Dinas Pendidikan Banten Tidak Bungkam Soal Maraknya Pungli Di Sekolah Negeri

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten angkat bicara terkait maraknya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah negeri pada momen penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.

Ombudsman Banten telah memberikan gambaran, apa saja yang merupakan praktik pungli di sekolah sebagaimana temuan terbaru kali ini.

Di antaranya yang dilaporkan sebagai bentuk pungli, seperti adanya kewajiban tes narkoba dan tes kesehatan berbayar bagi murid baru, yang dikoordinir oleh sekolah.

Aktivis PII mengecam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang dinilai bungkam dan tidak mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi hal tersebut.

Ketua Umum PW PII Banten, Royhan, mengatakan, pada tahun ajaran baru ada saja kebijakan sekolah yang selalu menambah beban orang tua siswa.

Menurut Royhan, kebijakan aneh yang tanpa dasar aturan di sekolah tidak bisa dibiarkan, apalagi jika mengarah pada komersialisasi di dunia pendidikan.

“Dindik Banten jangan bungkam ketika ada sekolah yang melakukan praktik yang membebani orang tua siswa. Ini harus ditindak tegas,” ujar Royhan kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

PII juga menyatakan dukungan kepada DPRD untuk melakukan evaluasi kepada Dindikbud dan pihak sekolah, agar ke depan pendidikan di Banten tidak terlalu membebani siswa baru dengan biaya-biaya yang tidak jelas dasar hukumnya.

Baca Juga :  Pemuda Terbaik Sepatan Didaulat Sebagai Pemuda Prestasi Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025

“Kami mendukung pernyataan dan sikap Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan. Tes berbayar yang diwajibkan oleh sekolah itu tidak punya landasan hukum yang jelas. Ini telah mencoreng dunia pendidikan di Banten,” tegas Royhan.

Menurut Royhan, praktik semacam ini menunjukkan indikasi kuat adanya malpraktik dalam dunia pendidikan, di mana institusi sekolah justru dijadikan lahan bisnis.

Ia mendesak agar Dindikbud Banten segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak kepala sekolah yang terlibat untuk dicopot. PII Banten akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan pungli di sekolah ini mencuat menyusul adanya laporan bahwa SMAN 3 Kota Cilegon disebut mewajibkan siswa baru melakukan tes narkoba di Klinik Trio Medik dengan biaya sebesar Rp125.000 per siswa.

Selain itu, ada lagi laporan di SMKN 1 Anyar yang diduga mengarahkan siswa baru mengikuti tes kesehatan dan tes narkoba dengan total biaya Rp115.000 di Klinik Putra Banten.

Selain soal tes di klinik, ada lagi laporan soal SMAN 4 Kota Cilegon yang mewajibkan pembelian seragam kepada siswa baru di Koperasi Sekolah yang nilainya mencapai Rp1,8 juta per siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut
Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni
ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:11 WIB

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:09 WIB