Mahasiswa Dukung Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Tangerang

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, Indri Damayanthi (Dok: Pribadi)

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, Indri Damayanthi (Dok: Pribadi)

Pemerintah Kabupaten Tangerang  berencana malakukan sewa atas Kendaraan Dinas untuk keperluan operasional sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tahun 2025.

Hal tersebut tercatat di laman Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Jumat (14/4/2025).

Pada situs tersebut, diketahui pemerintah tengah menganggarkan paket belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan pada sub kegiatan penyediaan jasa layanan umum kantor tahun anggaran 2025.

Sewa kendaraan Dinas tersebut diperuntukkan untuk eselon II dengan total pagu sebesar Rp 6.696.000.000 dengan jumlah 30 unit. Metode pemilihan penyedianya melalui e-purchasing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, Indri Damayanthi memberikan apresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Babak Baru Dugaan Pelanggaran Pengadaan Di Dinas PUPR Banten

“Kebijakan ini dinilai lebih efektif untuk meminimalisir kendaraan dinas yang hilang, selain itu juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk dapat melakukan efisiensi anggaran,” kata Indri Damayanthi pada Sabtu, 15 maret 2025.

Lebih lanjut, Indri Damayanthi juga menuturkan bahwa, langkah yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati melalui Sekretatis Daerah Kabupaten Tangerang perlu mendapatkan dukungan dan pengawalan dari masyarakat.

“Mari kita dukung dan kawal kebijakan tersebut, sehingga pemanfaatan kendaraan dinas dapat membantu optimalisasi kinerja pemerintah untuk pelayanan masyarakat,” terang Indri Damayanthi kepada wartawan.


Artikel Lain: Dishub Kota Tangerang Gelar Poako Mudik Gratis, Tersedia 21.536 Kuota

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB