JAKARTA, PUSATBERITA – Sejumlah pelajar yang tergabung dalam Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Pantauan pusat-berita.com di lokasi, Senin (2/3) 2026 aksi tersebut dilakukan sebagai respons keras terhadap rentetan kasus kematian pelajar yang diakibatkan tindakan represifitas oleh aparat kepolisian sepanjang periode 2019-2026.
Dalam orasinya, Kevin Prayoga selaku Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII menegaskan, bahwa kematian para pelajar adalah bukti nyata gagalnya reformasi di tubuh Polri.
PB PII menilai bahwa institusi kepolisian telah gagal bertransformasi menjadi pelindung masyarakat dan justru menjadi ancaman nyata bagi nyawa generasi muda.
”Negara tidak boleh membiarkan tangan aparatnya berlumuran darah anak-anak bangsa. Dari kasus Harun Al Rasyid (2019) hingga Afif Maulana dan Gamma Rizkynata (2024) serta Arianto Tawakal (2026),” kata Kevin.
Polanya selalu sama, Kevin berkata, yaitu kekerasan berlebih dan kemudian pelaku kejahatan mendapatkan impunitas.
”Sudah saatnya percepatan reformasi Polri bukan lagi sekadar jargon, tapi perombakan total secara kultural dan struktural,” tegas Kevin Prayoga.
Senada dengan Kevin, Abdul Muis, Ketua IV Bidang Komunikasi Umat PB PII menyoroti, terjadi kerenggangan terhadap kepercayaan masyarakat akibat manipulasi narasi yang sering dilakukan pasca-insiden kekerasan.
”Komunikasi yang dibangun aparat sering kali bersifat defensif dan manipulatif. Dalam kasus Afif Maulana, kita melihat bagaimana narasi dibangun untuk menyudutkan korban,” kata Muis.
Lebih dari itu Muis menyampaikan, bahwa Polri harus berhenti memproduksi narasi yang mengandung kebohongan publik hanya sekadar menutupi dosa oknum pelaku.
”Umat dan rakyat butuh kejujuran, bukan sekadar konferensi pers pembelaan diri,” tegas Muis.
Berdasarkan hal tersebut, PB PII mencatat sedikitnya empat catatan hitam Kematian pelajar dalam periode 2019-2026 sebagai data krusial yang menjadi dasar tuntutan:
- Tragedi 2019: Gugurnya Harun Al Rasyid dan Akbar Alamsyah dalam aksi menuntut keadilan.
- Tragedi Kanjuruhan (2022): Puluhan pelajar tewas akibat penggunaan gas air mata yang serampangan.
- Kasus 2024: Penyiksaan Afif Maulana (Padang) dan penembakan Gamma Rizkynata (Semarang).
- Kasus 2025-2026: Kematian Pandu Brata (Asahan) dan Ariato Tawakal di Tual akibat penganiayaan aparat.
Sementara itu, Ketua III Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar PB PII, Muhammad Khazimi juga menambahkan, represifitas yang dilakukan aparat kepolisian akan memiliki dampak pada hancurnya ruang demokrasi bagi pelajar.
”Pelajar adalah subjek generasi bangsa, bukan objek kekerasan. Ketika gas air mata dan peluru menjadi cara polisi menghadapi aspirasi siswa, maka pendidikan demokrasi di negeri ini telah mati. Kami menuntut hak demokrasi penuh bagi pelajar tanpa bayang-bayang intimidasi atau catatan hitam,” ungkap Khazimi.
Selanjutnya, berikut 5 Tuntutan Utama PB PII dalam aksi tersebut:
- Hentikan Represifitas terhadap Pelajar: Stop penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani aksi massa maupun ketertiban umum.
- Mendesak Percepatan Reformasi Polri: Pastikan institusi Polri kembali ke khitah sipil yang humanis.
- Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Terhadap Pelajar: Tuntut seluruh pelaku kekerasan seadil adilnya, bukan hanya sidang etik internal.
- Lawan Impunitas: Tidak ada kekebalan hukum bagi aparat yang menghilangkan nyawa manusia.
- Berikan Hak Demokrasi Penuh terhadap Pelajar: Lindungi hak bicara dan ekspresi pelajar sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan.
”Jika satu pelajar jatuh karena peluru, seribu pelajar lainnya akan bangun untuk melawan,” ucap salah satu orator saat sekaligus menutup aksi.











