Polisi Algojo Demokrasi, Tercatat 400 Pendemo ditangkap dan Jurnalis Dipukul

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel polisi menangkao pengunjuk rasa saat Demo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Personel polisi menangkao pengunjuk rasa saat Demo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Beritasatu.com/Andrew Tito)

JAKARTA, PUSATBERITA – Lokataru Foundation mencatat sekitar 400 orang pengunjuk rasa di DPR pada 25 Agustus 2025 ditangkap polisi, mayoritas mereka adalah pelajar.

‎Pada Senin (25/8/2025) masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta menuntut pembubaran DPR, menolak RUU KUHAP, hingga menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.

‎Tindakan represif bukan hanya dialami pengunjuk rasa, tapi juga jurnalis kantor berita Antara yang mengalami pemukulan yang diduga dilakukan aparat.

‎”Kapolri telah menjadikan institusinya sebagai algojo demokrasi. Tugas polisi seharusnya melindungi warga, bukan mengkriminalisasi publik yang menyampaikan pendapat,” kata Juru Bicara Lokataru, Fauzan Alaydrus lewat keterangannya kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).

‎”Inilah potret nyata memburuknya kebebasan sipil di era Prabowo,” katanya menambahkan.

‎Fauzan menyebut dalam upaya pemberian bantuan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, terjadi penghalangan dari aparat. Temuan mereka, ratusan orang tua pelajar telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8) dini hari.

Baca Juga :  SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan

‎Namun setelah menunggu hampir lima jam, tidak ada kepastian dari polisi. Sehingga membuat orang tua pelajar berusaha menerobos masuk demi membebaskan anak-anak mereka.

‎”Peristiwa itu menunjukkan, rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian,” kata Fauzan.

‎Di sisi lain, Lokataru menilai tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan massal berkaitan dengan salah satu tuntutan massa yang menolak pengesahan RUU KUHAP.

‎”RUU KUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya,” kata Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:19 WIB

PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB