
Ilustrasi Cyberbullying | foto:cyberhub.id.
- Oleh Topan Bagaskara
Dewasa ini, kebutuhan internet cenderung berubah dari segi penggunaan. Internet yang awalnya diperuntukkan untuk kebutuhan bisnis kemudian perlahan berubah menjadi media percakapan online. Adanya media sosial di kalangan remaja membuat mereka dapat berhubungan dengan teman-teman lamanya. Tidak sedikit, internet berkembang melalui media sosialnya telah menjadi tempat percakapan untuk melontarkan kebencian.
Ini yang menyebabkan dengan munculnya media sosial di kalangan remaja juga melahirkan dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah bullying. Sebab, hampir semua remaja yang ditemukan melakukan cyberbullying —hal tersebut terjadi dikarenakan adanya faktor masalah di lingkungan, terutama lingkungan sekolah.
Bullying dalam bahasa Indonesia berarti mengintimidasi atau mengganggu orang yang lemah baik, secara individu ataupun secara berkelompok. Menurut Kim (2006) dalam Adilla (2009:57) bullying dapat dilakukan secara verbal, psikologis dan fisik. Bullying yang terjadi di internet atau cyber dijuluki dengan cyberbullying. Cyberbullying adalah kejadian ketika seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
“Ada berbagai hal yang bisa membuat seseorang melakukan tindakan cyberbullying. Cara mengatasinya adalah dengan mengedukasi penggunaan media sosial yang benar, dan membatasi membagi data pribadi ke ruang publik.”
Tak cuma itu saja, tindakan menyebar berita palsu atau informasi yang merugikan, dan merendahkan penampilan fisik seseorang dengan komentar yang kasar atau merendahkan di media sosial, juga termasuk ke dalam cyberbullying.
Apa itu Cyberbullying?
Menurut The United Nations Children’s Fund (UNICEF) cyberbullying adalah penindasan atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform pengiriman pesan, platform game, maupun telepon seluler. Tindakan ini dilakukan secara berulang yang ditujukan untuk menakut-nakuti, membuat marah, atau mempermalukan orang-orang yang menjadi sasaran.
Beberapa tindakan yang termasuk perundungan online ini, adalah menyebarkan kebohongan atau mengunggah foto atau video memalukan seseorang di media sosial. Bisa juga berupa mengirimkan pesan, gambar, atau video yang menyakitkan, kasar, atau mengancam melalui platform pengiriman pesan.
Cyberbullying adalah tindakan yang sangat merugikan dan bisa memiliki dampak emosional dan psikologis yang serius pada korban. Penting untuk mengambil tindakan untuk melindungi diri sendiri dan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang atau penyedia platform media sosial. Hal ini perlu dilakukan oleh korban atau siapa pun yang menyaksikan tindakan tersebut.
Pada kasus cyberbullying, dampak yang akan terjadi bagi si korban selain dapat menurunnya rasa kepercayaan diri, jika terus dibiarkan kegiatan ini terjadi, lambat-laun si korban akan terganggung psikisnya kemudian menyebabkan depresi dan bahkan yang sudah pernah terjadi yaitu sampai pada percobaan bunuh diri. Hal ini masyarakat perlu adanya diberikan edukasi secara detail ihwal pentingnya menghargai sesama dan bijak dalam menggunakan media sosial supaya masyarakat dapat memaknai pentingnya berbuat bijak dimana pun.
Kemudian, kasus cyberbullying saat ini tidak lagi dianggap sebagai hal yang aneh atau tabu oleh sebagian besar masyarakat karena telah menjadi fenomena yang kerap dijumpai dalam media sosial. Mulai kalangan anak-anak, remaja bahkan sampai publik figur pernah menjadi korban cyberbullying.
Contoh kasus yang pernah terjadi pada tahun 2010, Nurarafa alias Farah (18 tahun) terdakwa kasus penghinaan melalui situs jejaring sosial facebook dijatuhi vonis dua bulan 15 hari dengan masa percobaan selama lima bulan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Dalam perkara tersebut, Ferly Fandini sebagai korban melaporkan penghinaan atas dirinya yang dilakukan oleh Nurarafah alias Farah. Saat itu Farah mengaku cemburu atas kedekatan pacarnya (Ujang) dengan pelapor (korban), sehingga Farah menulis kata-kata hinaan dalam facebooknya. Kasus tersebut merupakan salah satu bentuk kasus cyberbullying yang dimeja hijaukan.
Kasus selanjutnya, terjadi pada pegulat Jepang berdarah Indonesia, Hana Kimura dilaporkan telah meninggal dunia. Pegulat profesional yang dikenal lewat World Wonder Ring Stardom tersebut diberitakan tewas karena bunuh diri. Kematian Hana Kimura pun telah dikonfirmasi manajemen Stardom. Sebelumnya, wanita yang belum genap 23 tahun tahun itu memang meninggalkan sejumlah pesan depresi karena cyberbullying.
—
Adanya imitasi yaitu proses pembentukan nilai melalui dengan meniru cara- cara orang lain, baik itu dari cara gaya hidup, maupun penampilan yang dimiliki orang lain (Hendra, 2012), yang terjadi pada informan pelaku cyberbullying. Biasanya imitasi terjadi pertama kali pada lingkungan keluarga, kemudian tetangga, lalu lingkungan masyarakat.
Bila melihat dari proses komunikasi intrapersonal, seseorang memberikan informasi dan pesan secara pribadi terhadap seseorang lainnya. Meskipun demikian, pesan tersebut tidaklah mudah untuk dipahami secara personal ke personal dan bisa jadi satu pesan yang sama akan menghasilkan makna yang berbeda. Hal ini disebabkan karena proses komunikasi intrapersonal yang dilakukan tanpa melalui proses tatap muka antara pengirim dan penerima pesan.
Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa remaja yang melakukan cyberbullying memang tidak memahami adanya agreement pada penggunaan media sosial. Menurut mereka hanya menggunakan saja, dan tidak pernah tahu jika ada ketentuan yang membatasi dalam penggunaan media sosial, status apapun yang di update olehnya tidak akan mengganggu orang lain.
Dalam penggunaan jejaring sosial, remaja masih sangat membutuhkan kontrol dari orang terdekat, terlebih orang tua. Terkait karena adanya peluang dan belum ada kontrol khusus bagi pengguna yang menyalahgunakan media sosial. Dampak imitasi dalam penggunaan jejaring sosial terhadap individu, yang sangat berpengaruh terhadap remaja. Sehingga itu dapat menjadi peluang untuk melakukan cyberbullying.