‎Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tangerang 

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa aksi menyuarakan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025 | Foto: PusatBerita.

Sejumlah massa aksi menyuarakan aspirasi di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025 | Foto: PusatBerita.

TANGERANG, PUSATBERITA – Mahasiswa beramai-ramai berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Tangerang, Sukarasa Kota Tangerang pada Selasa (15/07/2025).

‎Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang (Somasi) itu, menyampaikan berbagai keresahannya atas marwah Konstitusi dan Institusi Peradilan yang kerap dibayang-bayangi kepentingan penguasa.

‎Koordinator Aksi, Yanto menyampaikan bahwa, aksi tersebut merupakan simbol kepedulian mahasiswa untuk menjaga marwah konstitusi dan institusi peradilan.

‎”Aksi ini bagian dari respon kami, atas kasus pertanahan, dimana sudah terdapat Putusan Perdata yang menyatakan sah kepemilikan tanah tersebut berinisial SC, namun dibatalkan dan ahli warisnya ditersangkakan,” Kata Yanto kepada wartawan.

Baca Juga :  Warga Kampung Bubulak Pawai Obor, Sambut Bulan Suci Ramadhan

‎Lebih lanjut, pihaknya memaparkan setidaknya terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan kepada kepala PN Tangerang pada aksi tersebut.

‎”Kami mendesak PN Tangerang untuk memperhatikan pustusan Mahkamah Agung baik Kasasi maupun Peninjauan Kembali, bersikap netral atas kasus tanah tersebut, serta mendesak Mahkamah Agung untuk mencopot kepala PN Tangerang,” terang Yanto.

‎Diketahui, kasus yang dimaksud merupakan proses persidangan yang melibatkan tersangka CC atas tuduhan pemalsuan dokumen pertanahan.

‎CC yang merupakan ahli waris SC diketahui telah memenangkan sengketa tersebut sampai dengan tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Konstitusi pada 2005, namun demikian saat ini menjadi tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru