Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

JAKARTA, PUSATBERITA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pelaku yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, bakal diproses hukum dan dikenai sanksi berat.

Raja Juli mengatakan aparat penegak hukum akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga memicu kebakaran. Namun, ia memilih tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

“(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Raja Juli saat meninjau kawasan Bromo, Minggu (9/8/2026).

Ia menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut kebakaran di kawasan Bromo diduga berkaitan dengan aktivitas manusia.

Baca Juga :  PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Titik awal api diketahui berada di kawasan Blok Bantengan. Di lokasi tersebut terdapat jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani.

TNBTS menduga aktivitas membuat perapian untuk menghangatkan diri saat cuaca dingin menjadi salah satu kemungkinan pemicu kebakaran. Api yang tidak dipadamkan secara sempurna kemudian diduga merambat ke kawasan hutan.

Raja Juli mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api secara sembarangan ketika beraktivitas di kawasan hutan. Ia menyebut kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino membuat risiko kebakaran semakin tinggi.

“Sekali lagi mohon tidak bermain api,” ujar Raja Juli, dikutip dari Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB