Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang anak buahnya. Laporan tersebut kini ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, Ana akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan perkara yang sedang ditangani.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan. Terhadap yang bersangkutan, nanti akan dilakukan pemanggilan,” ujar Beni, Senin, 21 September 2026.

Beni mengatakan kondisi korban saat ini telah membaik dan masih menjalankan aktivitas pekerjaannya. Pemerintah daerah, kata dia, masih melakukan pemeriksaan sebelum mengambil keputusan terkait perkara tersebut.

“Untuk korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerjanya,” kata Beni.

Baca Juga :  BEM UMT Berqurban: Menanamkan Nilai Kepedulian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Adapun mengenai kemungkinan sanksi terhadap Ana, Beni mengatakan belum ada keputusan. BKPSDM masih memproses laporan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Ini masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Dugaan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka memasang poster sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Salah satu poster bertuliskan “I Stand With the Victims Against Sexual Assaults” terlihat di sejumlah pintu ruangan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Beni menyebut pemasangan poster tersebut merupakan bentuk dukungan pegawai terhadap korban.

“Ini merupakan bentuk solidaritas pegawai terhadap korban,” kata dia.

Hingga Senin, 21 September 2026, BKPSDM Kabupaten Tangerang masih menangani laporan tersebut. Belum ada keputusan resmi mengenai sanksi terhadap Ana Supriatna.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Layanan Investasi Makin Kuat, Kota Tangerang Raih ALI 2026
Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan
‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Jumat, 18 September 2026 - 23:02 WIB

FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB