KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang anak buahnya. Laporan tersebut kini ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, Ana akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan perkara yang sedang ditangani.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan. Terhadap yang bersangkutan, nanti akan dilakukan pemanggilan,” ujar Beni, Senin, 21 September 2026.
Beni mengatakan kondisi korban saat ini telah membaik dan masih menjalankan aktivitas pekerjaannya. Pemerintah daerah, kata dia, masih melakukan pemeriksaan sebelum mengambil keputusan terkait perkara tersebut.
“Untuk korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerjanya,” kata Beni.
Adapun mengenai kemungkinan sanksi terhadap Ana, Beni mengatakan belum ada keputusan. BKPSDM masih memproses laporan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Ini masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” ujarnya.
Dugaan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka memasang poster sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Salah satu poster bertuliskan “I Stand With the Victims Against Sexual Assaults” terlihat di sejumlah pintu ruangan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Beni menyebut pemasangan poster tersebut merupakan bentuk dukungan pegawai terhadap korban.
“Ini merupakan bentuk solidaritas pegawai terhadap korban,” kata dia.
Hingga Senin, 21 September 2026, BKPSDM Kabupaten Tangerang masih menangani laporan tersebut. Belum ada keputusan resmi mengenai sanksi terhadap Ana Supriatna.












