TANGERANG, PUSATBERITA — Polsek Karawaci menyalurkan bantuan sosial kepada 30 warga penyandang disabilitas di Posyandu RW 07, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (23/10/2026).
Bantuan yang disalurkan berupa beras seberat 5 kilogram dan modal usaha untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program pembinaan usaha mencakup pembuatan sabun cuci piring cair, kerajinan tangan, budi daya tanaman, tape singkong, pengisi daya ponsel bertenaga surya, serta pelatihan berdagang dan mengolah makanan dan minuman.
Pembinaan tersebut didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Karawaci Baru, Moch. Irwanto, bersama tiga pilar dan mendapat dukungan masyarakat setempat.
Kapolsek Karawaci Anggoro Winardi mengatakan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada warga penyandang disabilitas yang sangat memerlukan bantuan, baik moril, jasmani, maupun rohani. Mereka adalah bagian dari keluarga kita,” kata Anggoro.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Karawaci Baru Moch. Irwanto dan Sujarwoto, Ketua RW 07 Ferdi Yusuf, staf Bimas Polsek Karawaci Dasuki, serta tokoh masyarakat setempat.












