Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ist

Foto/ist

TANGERANG, PUSATBERITA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama TNI-Polri merazia sejumlah penginapan di Kecamatan Batuceper dan Cipondoh, Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut, petugas menemukan enam pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan.

Operasi itu digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Praktik Prostitusi. Petugas menyasar sejumlah penginapan yang berada di dua kecamatan tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban terhadap dugaan pelanggaran peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan enam pasangan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian teguran dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang.

“Kami temukan enam pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar penginapan,” kata Teguh.

Menurut Teguh, pembinaan diberikan agar para pelanggar memahami ketentuan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP, kata dia, juga memberikan teguran tegas sebagai bagian dari langkah penegakan peraturan daerah.

Baca Juga :  Di Tengah Semarak HUT ke-33 Kota Tangerang, SEMATA Aksi Soroti Jalan Rusak hingga Krisis Lingkungan

“Terhadap para pelanggar, kami berikan teguran tegas dan pembinaan langsung oleh PPNS. Langkah ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Teguh mengatakan Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan operasi serupa di wilayah lain. Pengawasan tersebut, menurut dia, diperlukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan peraturan daerah dijalankan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah kepada petugas.

“Operasi serupa akan terus kami gencarkan di wilayah lain di Kota Tangerang. Kami mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah,” kata Teguh.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB