Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

JAKARTA, PUSATBERITA — Temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan DPR RI. DPR meminta temuan tersebut segera dijelaskan dan ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Ombudsman melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dede, laporan tersebut penting agar temuan mengenai kondisi di Lapas Cibinong mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.

Permintaan itu disampaikan Dede pada Kamis, 24 September 2026, setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong sehari sebelumnya.

Dede juga menyoroti informasi mengenai petugas lapas yang sempat menghalangi tim Ombudsman ketika melakukan pemeriksaan. Menurut dia, tindakan tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan terhadap kondisi yang sedang diperiksa.

“Karena ada petugas yang menghalang-halangi, membuat kecurigaan. Jadi, mestinya tidak perlu dihalang-halangi,” ujar Dede.

Menurut Dede, pemeriksaan lembaga pengawas semestinya dapat dilakukan secara terbuka sesuai kewenangannya. Karena itu, temuan Ombudsman perlu disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah perbaikan.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Komisi XIII akan memanggil jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut.

Pemanggilan itu akan melibatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta pihak Lapas Cibinong. DPR ingin mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan bagaimana pengawasan terhadap kondisi hunian warga binaan selama ini dilakukan.

Willy mengatakan pemanggilan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fasilitas mewah, tetapi juga menyangkut pembenahan tata kelola pemasyarakatan. Menurut dia, munculnya fasilitas khusus perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan lapas.

“Fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand, lalu bertemu dengan adanya supply,” kata Willy.

Baca Juga :  PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta

Pernyataan tersebut merujuk pada kemungkinan adanya hubungan antara permintaan dari warga binaan yang memiliki kemampuan ekonomi dan penyediaan fasilitas khusus di dalam lapas. Karena itu, menurut Willy, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan terhadap fasilitas yang ditemukan, tetapi juga perlu menyentuh sistem pengawasan dan tata kelola.

Willy juga menyoroti perlunya pengembangan alternatif pemidanaan di luar penjara. Ia mendorong optimalisasi penerapan pidana sosial sebagai salah satu bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan.

Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan lapas sekaligus menekan potensi munculnya berbagai bentuk penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Temuan mengenai fasilitas mewah tersebut bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen. Fasilitas itu antara lain kamar dengan ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi perhatian karena lembaga pemasyarakatan pada prinsipnya merupakan tempat pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan dengan sistem dan standar pengelolaan yang berlaku.

Selain persoalan fasilitas, proses pemeriksaan Ombudsman juga menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai adanya petugas yang menghalangi tim pemeriksa. DPR meminta persoalan tersebut turut dijelaskan oleh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

DPR selanjutnya akan meminta keterangan dari kementerian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan pihak Lapas Cibinong untuk mendalami temuan tersebut. Penjelasan itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai asal-usul fasilitas, mekanisme pengawasan, serta langkah yang akan dilakukan pemerintah setelah temuan Ombudsman.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres
Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu
Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong
Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Kamis, 24 September 2026 - 14:39 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB