Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

BOGOR, PUSATBERITA — Ombudsman RI menyoroti fasilitas bangunan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemudian membentuk tim untuk memeriksa temuan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan. Bangunan itu berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, penggunaan rumah dinas tersebut ditetapkan melalui surat keputusan. Namun, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan fasilitas di kawasan tersebut digunakan sesuai ketentuan.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Salah Satu Penerima Fee Proyek DJKA

Salah satu rumah dinas yang diperlihatkan memiliki sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, dapur, kamar tidur, pendingin ruangan, kulkas, kompor, televisi, tempat tidur dan lemari.

Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong Deni Sugiarto mengatakan rumah tersebut berstatus pinjam pakai. Ia menyebut bangunan disediakan lapas, sedangkan sejumlah perlengkapan di dalamnya merupakan milik pribadi penghuni.

Rumah dinas tersebut diketahui ditempati sejumlah pejabat dan petugas lapas, termasuk pejabat bidang pembinaan dan pengamanan, dokter, perawat, serta kepala subseksi.

Temuan Ombudsman kini menjadi objek pemeriksaan internal Ditjenpas. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo
Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit
Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang
Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan
Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi
Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB