TANGERANG, PUSATBERITA – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Tangerang menyoroti kasus meninggalnya dua pelajar SMP berinisial A (14) dan W (15) di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena diduga berkaitan dengan aksi kejar-kejaran oleh sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam.
Kedua korban dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan saat berusaha menghindari kejaran kelompok tersebut pada Jumat (9/10/2026).
Ketua SAPMA PP Kota Tangerang, Roni Zaenuri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, institusi pendidikan, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami dari SAPMA PP Kota Tangerang mengecam keras aksi kekerasan antarpelajar yang diduga melibatkan kelompok bersenjata tajam hingga berujung pada hilangnya nyawa dua pelajar. Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan kekerasan di kalangan remaja,” ujar Roni Zaenuri, Senin (12/10/2026).
Roni mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Polres Tangerang Selatan telah mengamankan tiga pelajar beserta sejumlah barang bukti berupa celurit, arit, dan golok.
Meski demikian, menurutnya, penegakan hukum perlu diiringi langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa upaya menekan kekerasan antarpelajar tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan seluruh unsur pendidikan.
SAPMA PP Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, serta dinas pendidikan terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan terukur guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Pemerintah tidak boleh hanya merespons dengan imbauan normatif setiap kali terjadi peristiwa yang merenggut nyawa. Harus ada tindakan nyata, mulai dari pemetaan dan pengawasan titik-titik rawan, evaluasi terhadap pola pembinaan siswa, hingga penguatan pendidikan karakter dan pendampingan remaja di luar jam sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Roni mendorong peningkatan koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat melalui patroli rutin di lokasi serta waktu yang dinilai rawan, terutama pada jam kepulangan sekolah dan akhir pekan.
Upaya tersebut, menurutnya, perlu disertai pendekatan pembinaan agar pencegahan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh akar persoalan kekerasan di kalangan remaja.
“Jangan sampai ada lagi anak-anak kita yang kehilangan nyawa akibat kekerasan di jalanan. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus hadir, bukan hanya setelah tragedi terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan yang konsisten. Keselamatan dan masa depan generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Roni.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, sebagaimana disebutkan dalam informasi terkait kasus tersebut, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa secara transparan dan profesional.
Kepolisian juga berkomitmen menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












