Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Paskibra/setneg.go.id.

Foto: Ilustrasi Paskibra/setneg.go.id.

JAKARTA, PUSATBERITA – Terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjadi pencapaian yang membanggakan bagi pelajar. Selain mengemban tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota Paskibraka juga memperoleh honorarium selama menjalani pendidikan, pelatihan, dan pelaksanaan tugas.

Paskibraka terdiri atas pelajar yang lolos seleksi secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Setelah dinyatakan lolos, para peserta mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas pada upacara 17 Agustus.

Besaran honor yang diterima anggota Paskibraka tidak sama di setiap tingkatan. Pemerintah pusat menetapkan honor bagi anggota Paskibraka Nasional sesuai kebijakan yang berlaku pada tahun pelaksanaan.

Adapun honor Paskibraka di tingkat provinsi serta kabupaten/kota ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, nominal yang diterima dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Baca Juga :  Didukung Sejumlah Daerah, Nando Raya Robbany Maju dalam Pemilihan Ketua OI Nasional

Sebagai ilustrasi, pada 2021 anggota Paskibraka Nasional memperoleh bonus sebesar Rp10 juta dan honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai besaran honor Paskibraka Nasional untuk 2026.

Selain honor yang bersumber dari pemerintah, anggota Paskibraka Nasional juga kerap menerima penghargaan dari berbagai institusi. Pada 2022, misalnya, PT Pegadaian memberikan beasiswa dalam bentuk tabungan emas kepada Tim Paskibraka Nasional dengan total nilai Rp248 juta.

Sementara itu, di tingkat daerah, honor anggota Paskibraka umumnya berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per orang. Meski demikian, angka tersebut hanya bersifat perkiraan karena setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan dan alokasi anggaran yang berbeda.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
Berita ini 47 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru