AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan Integritas, AMPIA Minta BKN Tegas Periksa Rizka Zamzami (Foto: Istimewa)

Persoalan Integritas, AMPIA Minta BKN Tegas Periksa Rizka Zamzami (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA — Aliansi Masyarakat Pengawal Integritas ASN (AMPIA) mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memeriksa rekam jejak kepegawaian Rizka Zamzami, terutama terkait penugasan yang bersangkutan di ATR/BPN Jakarta Utara.

Koordinator AMPIA, Adrian, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap informasi atau dugaan terkait disiplin, kode etik, integritas, dan administrasi kepegawaian ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Persoalan integritas ASN tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan administratif. Jika ada informasi atau dugaan yang memiliki dasar untuk diverifikasi, BKN harus memastikan proses pemeriksaan berjalan,” kata Adrian dalam keterangannya.

Menurut Adrian, pemeriksaan semestinya mencakup riwayat jabatan, kinerja, disiplin, integritas, serta administrasi kepegawaian Rizka Zamzami selama dan terkait dengan penugasannya di ATR/BPN Jakarta Utara.

AMPIA juga mendesak BKN mempertimbangkan penonaktifan sementara Rizka Zamzami dari tugas dan/atau jabatannya selama proses pemeriksaan, sepanjang memiliki dasar hukum dan sesuai kewenangan instansi terkait.

“Penonaktifan sementara bukan vonis atau bentuk penghukuman. Ini untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, mencegah potensi konflik kepentingan, dan memastikan proses klarifikasi berjalan tanpa tekanan,” ujar Adrian.

Baca Juga :  YPSP Hadiri Penutupan Leadership Basic Training PII, Tegaskan Peran Pemuda dalam Perjuangan Kemanusiaan

Adrian menegaskan AMPIA tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Rizka Zamzami, kata dia, tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

“Kalau pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, tentu kami menghormati hasilnya dan nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku,” katanya.

AMPIA meminta proses pemeriksaan bebas dari intervensi dan perlakuan istimewa. Menurut Adrian, pengawasan terhadap ASN harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

“Ini bukan semata soal satu orang. Ini menyangkut wibawa sistem kepegawaian negara dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ketika ada persoalan integritas ASN, negara harus hadir melalui pemeriksaan yang jelas dan tindakan yang tegas,” ujar Adrian.

AMPIA menyatakan akan mengawal proses tersebut dan mendorong BKN memberikan kejelasan kepada publik mengenai langkah yang ditempuh, dengan tetap memperhatikan informasi yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!
Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran
PW PII Jakarta: Pendidikan Gratis yang Merata atau Hanya Kota-kota Besar Saja
Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
Berita ini 53 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal

Sabtu, 26 September 2026 - 05:03 WIB

Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB