JAKARTA, PUSATBERITA — Aliansi Masyarakat Pengawal Integritas ASN (AMPIA) mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memeriksa rekam jejak kepegawaian Rizka Zamzami, terutama terkait penugasan yang bersangkutan di ATR/BPN Jakarta Utara.
Koordinator AMPIA, Adrian, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap informasi atau dugaan terkait disiplin, kode etik, integritas, dan administrasi kepegawaian ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
“Persoalan integritas ASN tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan administratif. Jika ada informasi atau dugaan yang memiliki dasar untuk diverifikasi, BKN harus memastikan proses pemeriksaan berjalan,” kata Adrian dalam keterangannya.
Menurut Adrian, pemeriksaan semestinya mencakup riwayat jabatan, kinerja, disiplin, integritas, serta administrasi kepegawaian Rizka Zamzami selama dan terkait dengan penugasannya di ATR/BPN Jakarta Utara.
AMPIA juga mendesak BKN mempertimbangkan penonaktifan sementara Rizka Zamzami dari tugas dan/atau jabatannya selama proses pemeriksaan, sepanjang memiliki dasar hukum dan sesuai kewenangan instansi terkait.
“Penonaktifan sementara bukan vonis atau bentuk penghukuman. Ini untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, mencegah potensi konflik kepentingan, dan memastikan proses klarifikasi berjalan tanpa tekanan,” ujar Adrian.
Adrian menegaskan AMPIA tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Rizka Zamzami, kata dia, tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.
“Kalau pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, tentu kami menghormati hasilnya dan nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku,” katanya.
AMPIA meminta proses pemeriksaan bebas dari intervensi dan perlakuan istimewa. Menurut Adrian, pengawasan terhadap ASN harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.
“Ini bukan semata soal satu orang. Ini menyangkut wibawa sistem kepegawaian negara dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Ketika ada persoalan integritas ASN, negara harus hadir melalui pemeriksaan yang jelas dan tindakan yang tegas,” ujar Adrian.
AMPIA menyatakan akan mengawal proses tersebut dan mendorong BKN memberikan kejelasan kepada publik mengenai langkah yang ditempuh, dengan tetap memperhatikan informasi yang dilindungi peraturan perundang-undangan.













Komentar