Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 19:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Tanwir XXXIV IMM di Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Suasana Tanwir XXXIV IMM di Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA — Pelaksanaan Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-XXXIV di Kota Tangerang diwarnai ketegangan dan aksi protes dari sejumlah musyawirin. Situasi memanas setelah sejumlah peserta mempertanyakan agenda sidang pleno, khususnya terkait penetapan waktu dan tuan rumah Muktamar IMM ke-XXI.

Dalam forum tersebut, musyawirin mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM segera memberikan kepastian mengenai waktu dan tuan rumah Muktamar IMM ke-XXI. Hingga pelaksanaan Tanwir, keputusan mengenai dua hal tersebut disebut belum ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP IMM dinilai telah melewati batas waktu sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuan organisasi. Sejumlah peserta kemudian mempertanyakan alasan belum ditetapkannya waktu dan tuan rumah Muktamar melalui forum Tanwir.

Selain persoalan Muktamar, dinamika juga terjadi terkait status dan hak suara DPD IMM Papua Barat Daya. Sejumlah musyawirin memprotes tidak diakomodasinya suara DPD IMM Papua Barat Daya dengan alasan delegasi atau dasar legitimasi organisasi tidak tercantum dalam Tan­fidz.

Alasan tersebut kemudian dipertanyakan peserta karena SK kepengurusan DPD IMM Papua Barat Daya disebut ditandatangani langsung oleh DPP IMM. Karena itu, musyawirin meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar keputusan yang membuat suara DPD tersebut tidak diakomodasi dalam Tanwir.

“Kalau SK kepengurusan DPD ditandatangani oleh DPP, maka harus dijelaskan secara transparan mengapa kemudian suara mereka tidak diakomodasi dalam forum Tanwir,” demikian salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam forum.

Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah musyawirin meminta agar persoalan tersebut dibahas secara terbuka melalui sidang pleno. Mereka menilai forum Tanwir seharusnya menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan organisasi secara demokratis, transparan, dan sesuai konstitusi IMM.

Sejumlah musyawirin menilai terdapat berbagai hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan sidang maupun DPP IMM. Mereka meminta agar setiap keputusan dalam Tanwir memiliki dasar organisasi yang jelas serta tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Kawasan Mall Tangcity Jelang Idul Fitri 1447 H

“Banyak hal yang janggal dan perlu dijelaskan. Musyawirin berhak mendapatkan transparansi, terutama terkait penetapan waktu dan tuan rumah Muktamar serta persoalan hak suara peserta,” menjadi tuntutan yang mengemuka dalam forum.

Musyawirin juga mendesak agar waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI segera ditetapkan secara jelas melalui forum yang sah, sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian mengenai keberlanjutan kepemimpinan organisasi.

Dalam dinamika tersebut, muncul pula desakan keras dari sejumlah musyawirin agar DPP IMM tidak kembali menunda pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI. Mereka menegaskan bahwa Muktamar harus dilaksanakan paling lambat Desember 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan organisasi dan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan IMM secara konstitusional.

Apabila hingga batas waktu tersebut DPP IMM tidak juga melaksanakan Muktamar, maka DPD IMM se-Indonesia disebut akan melakukan langkah protes secara kelembagaan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyikapan atas keresahan kader dan pimpinan IMM di daerah yang menginginkan adanya kepastian mengenai agenda pergantian kepemimpinan nasional IMM.

Musyawirin menilai, persoalan waktu pelaksanaan Muktamar tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. DPP IMM diminta segera memberikan kepastian, transparansi, serta menjelaskan kepada seluruh DPD IMM mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI.

Ancaman protes ke PP Muhammadiyah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pelaksanaan Muktamar mulai menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan daerah. Para musyawirin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi secara demokratis sebelum berkembang menjadi konflik kelembagaan yang lebih luas.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka
Kolaborasi Relawan Tangsel Gelar Edukasi Mitigasi Gempa Gratis di PKBM Binar
Camat dan Kapolsek Kelapa Dua Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI di Koramil 02/Curug
Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL 
Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas
Berita ini 104 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Kolaborasi Relawan Tangsel Gelar Edukasi Mitigasi Gempa Gratis di PKBM Binar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Camat dan Kapolsek Kelapa Dua Sampaikan Ucapan HUT ke-81 TNI di Koramil 02/Curug

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB