TANGERANG, PUSATBERITA — Mengurus berbagai kebutuhan administrasi publik di Kota Tangerang kini dapat dilakukan dalam satu lokasi. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyediakan layanan dari berbagai perangkat daerah dan instansi pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat terdapat 157 layanan dari 27 organisasi perangkat daerah (OPD) yang tersedia di MPP.
Layanan tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, perpajakan, ketenagakerjaan hingga layanan dari sejumlah instansi vertikal dan perusahaan daerah.
Untuk layanan perizinan dan penanaman modal, masyarakat dapat mengakses pelayanan DPMPTSP, termasuk informasi serta pengaduan terkait Online Single Submission (OSS).
Sementara untuk urusan pajak daerah, tersedia layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Layanan Bapenda antara lain mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pencetakan dokumen terkait.
Masyarakat juga dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan melalui layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak, pindah datang hingga akta kematian.
Di bidang ketenagakerjaan, MPP menyediakan layanan Dinas Ketenagakerjaan, termasuk pelayanan Kartu Kuning. Sementara Pengadilan Agama Tangerang menyediakan layanan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara melalui e-Court, pengambilan produk pengadilan hingga gugatan mandiri.
Selain perangkat daerah, MPP juga mengintegrasikan layanan sejumlah instansi lain, seperti BPJS Kesehatan, BPOM, Perumda Tirta Benteng, Ditjen AHU, PLN, Polres Metro Tangerang Kota, SAMSAT, Pos Indonesia dan TASPEN.
DPMPTSP mengimbau masyarakat untuk mengetahui terlebih dahulu jenis layanan dan instansi yang menangani kebutuhannya sebelum datang ke MPP. Langkah tersebut dinilai dapat membantu masyarakat langsung menuju konter pelayanan yang sesuai.
MPP Kota Tangerang juga menyediakan fasilitas layanan mandiri berupa komputer, akses internet, scanner dan printer yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan perizinan maupun nonperizinan dengan pendampingan petugas.
Dengan konsep pelayanan terpadu tersebut, MPP Kota Tangerang diarahkan menjadi pusat layanan publik yang lebih terintegrasi sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.













Komentar