Bank Dunia Ungkap 68% Warga RI Miskin, BPS Mendadak Batal Umumkan Rilis

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPS Tunda Rilis Data Kemiskinan dan Ketimpangan Secara Mendadak. (Foto: Inews Media Group)

BPS Tunda Rilis Data Kemiskinan dan Ketimpangan Secara Mendadak. (Foto: Inews Media Group)

JAKARTA, PUSATBERITA – Badan Pusat Statistik (BPS) secara tiba-tiba menunda pengumuman data Profil Kemiskinan di Indonesia Semester I-2025 dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Semester I-2025 yang seharusnya dijadwalkan dirilis Selasa (15/7) 2025 pukul 11.00 WIB.

‎Penundaan tersebut diumumkan melalui laman resmi BPS. “Mohon maaf kami sampaikan bahwa, mengacu kepada pengumuman resmi BPS di website (www.bps.go.id), bersama ini kami sampaikan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan,” dalam keterangan tertulis di laman resmi BPS.

‎BPS juga menjelaskan bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan ketepatan dan kualitas data. Lembaga ini menyebut perlunya waktu tambahan sebelum pengumuman lebih lanjut.

‎“Dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera,” tulis BPS dalam pengumuman tersebut.

‎Lembaga statistik nasional ini juga menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bentuk komitmen menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan dapat dipercaya oleh publik.

Baca Juga :  Mahasiswa UNUSIA Sidang Uji Materil UU Tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi

‎Penundaan ini memunculkan spekulasi publik, terutama karena berlangsung di tengah sorotan terhadap perbedaan tajam antara data kemiskinan versi BPS dan standar baru Bank Dunia.

‎Pada Juni 2025, Bank Dunia mengumumkan pembaruan metode perhitungan garis kemiskinan menggunakan basis Purchasing Power Parity (PPP) 2021, menggantikan standar PPP 2017.

‎Dalam laporan Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP), Bank Dunia mengubah garis kemiskinan ekstrem dari USD2,15 menjadi USD3,00 per hari, serta memperkenalkan batas untuk negara berpendapatan menengah ke atas sebesar USD8,30 per hari.

‎Revisi tersebut menyebabkan lonjakan jumlah penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia menjadi 68,25% dari total populasi 285,1 juta jiwa, atau sekitar 194,6 juta orang. Angka ini sangat berbeda dibandingkan dengan data BPS terakhir pada September 2024 yang mencatat tingkat kemiskinan sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit
Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:33 WIB

‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai

Senin, 27 Juli 2026 - 11:54 WIB

‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen

Senin, 27 Juli 2026 - 00:58 WIB

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Berita Terbaru

Pangeran Arab Saudi, Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud (foto/Wikipedia).

Internasional

Pangeran Arab Saudi Tewas Pasca Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:55 WIB