Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang

aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, PUSATBERITA — Sejumlah aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Dalam aksi yang digelar, Ketua Umum Rapi Udin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera memenuhi hak masyarakat dan para guru, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Kami menginginkan hak-hak pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus memberikan hak pendidikan bagi anak bangsa dan memastikan hak-hak guru dipenuhi secara utuh. Jangan ada lagi yang merasa dianaktirikan, diabaikan, atau dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Guru adalah pilar bangsa, dan masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan bermartabat,” ujar Rapi Udin dalam pernyataannya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Imron Rosadi, menambahkan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukan sekadar keluhan, melainkan dorongan agar hak para guru dan ASN benar-benar diwujudkan. Ia menyoroti persoalan dana koperasi ASN yang hingga kini belum dikembalikan kepada para anggota.

Baca Juga :  Solid HIV Gelar Diskusi Publik, Dorong Kabupaten Tangerang Bebas HIV/AIDS

“Ini bukan hanya soal menyuarakan keluhan. Hak atas dana koperasi ASN harus dikembalikan kepada mereka yang berhak. Kami juga menuntut transparansi penuh terkait pengelolaan dana koperasi tersebut,” tegas Imron.

Para peserta aksi juga menilai Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang tertinggal dibanding kabupaten lain di Provinsi Banten, meski merupakan salah satu kabupaten tertua di wilayah tersebut. Mereka menilai pemerintah daerah tidak mampu mengelola tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga berdampak pada sektor pendidikan.

“Pemda Pandeglang tidak becus dan tidak mampu, sehingga kondisi kabupaten ini begitu acak-acakan. Para pejabat bisa berada di posisi mereka karena dididik oleh guru-gurunya, tetapi kini justru guru-guru ditindas dan haknya tidak diberikan,” ucap salah satu orator aksi.

Massa juga mendesak Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab dan memperjuangkan hak-hak guru dengan lebih tegas.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB