Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang

aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, PUSATBERITA — Sejumlah aktivis pendidikan menyoroti buruknya pemenuhan hak-hak pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Dalam aksi yang digelar, Ketua Umum Rapi Udin menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera memenuhi hak masyarakat dan para guru, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Kami menginginkan hak-hak pendidikan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus memberikan hak pendidikan bagi anak bangsa dan memastikan hak-hak guru dipenuhi secara utuh. Jangan ada lagi yang merasa dianaktirikan, diabaikan, atau dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Guru adalah pilar bangsa, dan masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan bermartabat,” ujar Rapi Udin dalam pernyataannya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Imron Rosadi, menambahkan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukan sekadar keluhan, melainkan dorongan agar hak para guru dan ASN benar-benar diwujudkan. Ia menyoroti persoalan dana koperasi ASN yang hingga kini belum dikembalikan kepada para anggota.

Baca Juga :  Pelantikan FTBM Kota Tangerang Fokus Kualitas Pendidikan dan Kemanusiaan

“Ini bukan hanya soal menyuarakan keluhan. Hak atas dana koperasi ASN harus dikembalikan kepada mereka yang berhak. Kami juga menuntut transparansi penuh terkait pengelolaan dana koperasi tersebut,” tegas Imron.

Para peserta aksi juga menilai Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang tertinggal dibanding kabupaten lain di Provinsi Banten, meski merupakan salah satu kabupaten tertua di wilayah tersebut. Mereka menilai pemerintah daerah tidak mampu mengelola tata kelola pemerintahan dengan baik sehingga berdampak pada sektor pendidikan.

“Pemda Pandeglang tidak becus dan tidak mampu, sehingga kondisi kabupaten ini begitu acak-acakan. Para pejabat bisa berada di posisi mereka karena dididik oleh guru-gurunya, tetapi kini justru guru-guru ditindas dan haknya tidak diberikan,” ucap salah satu orator aksi.

Massa juga mendesak Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang untuk bertanggung jawab dan memperjuangkan hak-hak guru dengan lebih tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap
Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional
Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group
Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren
SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan
‎Pra-Rakorcab PMII Kota Tangerang Tegaskan Transformasi Kader ‎
Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIB

SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan

Berita Terbaru

Foto/Abdul Hakim.

Opini

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:37 WIB

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Daerah

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:14 WIB