Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Jatiwaringin Di Sorot Aktivis, Dugaan Peredaran Miras dan Praktik Hiburan Malam (Doc. ist/PB)

TPA Jatiwaringin Di Sorot Aktivis, Dugaan Peredaran Miras dan Praktik Hiburan Malam (Doc. ist/PB)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Di tengah sorotan terhadap persoalan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, muncul dugaan aktivitas ilegal berupa peredaran minuman keras dan praktik hiburan malam di sekitar kawasan tempat pembuangan akhir tersebut.

Kondisi ini mendapat kritik keras dari Wakil Bendahara Umum PTKP PB HMI, Mohamad Eddy Sopyan, yang menilai pemerintah daerah dan aparatur keamanan harus bertindak cepat sebelum persoalan semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Menurut Eddy, persoalan di TPA Jatiwaringin tidak hanya menyangkut tata kelola sampah, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial dan penegakan hukum. Terlebih kawasan tersebut tengah menjadi perhatian dan monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

“Ironis. Saat pemerintah sedang fokus menyelesaikan persoalan sampah dan ada monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup, justru muncul dugaan aktivitas ilegal di sekitar TPA. Bukannya menyelesaikan masalah masyarakat, malah menambah persoalan sosial baru,” tegas Eddy.

Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan peredaran miras dan praktik hiburan malam di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.

Baca Juga :  Tampak Asap Pembakaran Sampah Dekat Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

“Harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang memiliki, mengelola, maupun memberikan izin terhadap adanya peredaran miras dan praktik hiburan malam di kawasan tersebut. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Eddy juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil.

“Sekalipun ada keterlibatan oknum aparatur pemerintah ataupun aparatur keamanan, semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal,” tambahnya.

PTKP PB HMI juga mendesak adanya evaluasi total terhadap pengawasan di kawasan TPA Jatiwaringin, termasuk patroli rutin dan pengawasan aktivitas malam hari agar kawasan fasilitas publik tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar
Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan
PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang
Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda
Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:45 WIB

Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:13 WIB

Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB