LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan, mengapresiasi langkah Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan daftar G. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal.

Ripan menilai, pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Kami mengapresiasi Kapolres Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan kehadiran negara melalui aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujar Ripan.

Menurutnya, peredaran obat keras ilegal telah menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Selain mengancam kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminal, merusak masa depan generasi muda, serta mengganggu ketertiban sosial.

Baca Juga :  Membangun solidaritas: Karang Taruna Kecamatan Benda melakukan Pembinaan dan penguatan organisasi

Karena itu, Ripan berharap keberhasilan Polres Tangerang Selatan dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah lain untuk terus memperkuat pemberantasan jaringan peredaran obat keras ilegal, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, dan kalangan muda, mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Selain itu, Ripan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lingkungan sekitar.

“LMND Banten mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Kami berharap komitmen ini terus diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial
Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
KSP Temukan Persoalan Program Pemerintah di Buton Utara
Launching Nawal Institute Soroti Persoalan Sungai Cisadane
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Minggu, 6 September 2026 - 20:41 WIB

Gaet Milenial, DPC PKB Kota Tangerang Siapkan Program Olahraga hingga Kegiatan Sosial

Minggu, 6 September 2026 - 14:02 WIB

Dinkes Kota Tangerang: Kenali Gejala Gangguan Kesehatan Akibat Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia

Berita Terbaru