LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan, mengapresiasi langkah Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan daftar G. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal.

Ripan menilai, pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Kami mengapresiasi Kapolres Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan kehadiran negara melalui aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujar Ripan.

Menurutnya, peredaran obat keras ilegal telah menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Selain mengancam kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminal, merusak masa depan generasi muda, serta mengganggu ketertiban sosial.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kota Tangerang: Laporan BPK yang Terus Berulang — Bukti Gagalnya Pengawasan dan Lemahnya Integritas Birokrasi

Karena itu, Ripan berharap keberhasilan Polres Tangerang Selatan dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah lain untuk terus memperkuat pemberantasan jaringan peredaran obat keras ilegal, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, dan kalangan muda, mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Selain itu, Ripan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lingkungan sekitar.

“LMND Banten mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Kami berharap komitmen ini terus diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu
‎Buaya Muara Gegerkan Warga Cikupa, Sempat Kejar Petani
Sambut ‎HUT RI ke-81, DPAD Kota Tangerang Ajak Jurnalis Lomba Baca Puisi
Pesta Diskon Kemerdekaan dan Tunggakan Pajak yang Belum Usai
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:29 WIB

‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu

Berita Terbaru