‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana (Foto/Istimewa).

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana (Foto/Istimewa).

‎TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana, mengapresiasi keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diangkut menggunakan sebuah kendaraan dan diamankan di wilayah hukumnya.

‎Menurut Ruky, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang disalahgunakan dan berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

‎”Keberhasilan ini menunjukkan aparat kepolisian bekerja secara nyata dalam melindungi masyarakat. Menggagalkan peredaran obat keras daftar G dalam jumlah besar berarti mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat menimbulkan dampak luas,” kata Ruky.

‎Ia menilai pemberantasan peredaran obat keras daftar G tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut, menurut dia, harus diiringi edukasi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat agar penyalahgunaan obat keras dapat ditekan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gaungkan Siskamling Wujud Jaga Kondusifitas

‎Ruky juga mendorong kepolisian mengusut tuntas jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak lain yang diduga berperan dalam rantai peredarannya.

‎Sebagai organisasi mahasiswa, LMND Banten menyatakan siap mendukung langkah-langkah pencegahan melalui edukasi publik, kampanye penyadaran, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G.

‎Ruky menegaskan, penggunaan istilah obat keras daftar G perlu dikedepankan sesuai klasifikasi hukum dan jenis barang bukti yang diungkap. Menurut dia, ketepatan penggunaan istilah penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus menghindari kekeliruan persepsi publik.

‎LMND Banten berharap keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB