Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang (Foto/istimewa).

Gedung Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang (Foto/istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang bersama Perumda Tirta Benteng meluncurkan program potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih sebesar 81 persen dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlaku sepanjang Agustus 2026 untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, promo tersebut menjadi bagian dari rangkaian program pemerintah daerah selama peringatan HUT RI. Selain memberikan keringanan pajak melalui diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah juga menghadirkan potongan biaya pemasangan sambungan baru air bersih.

“Momentum HUT ke-81 RI kami manfaatkan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga,” kata Sachrudin, Kamis, 6 Agustus 2026.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Doddy Effendy menjelaskan, biaya pemasangan sambungan baru yang semula Rp1.250.000 dipangkas menjadi sekitar Rp237.500 setelah memperoleh diskon 81 persen.

Menurut Doddy, program tersebut ditujukan bagi warga Kota Tangerang yang belum menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng. Ia memastikan kualitas air maupun pelayanan yang diterima pelanggan tetap sesuai standar kesehatan, sementara proses pemasangan ditargetkan selesai paling lambat tujuh hari setelah pembayaran.

Baca Juga :  ‎Polres Metro Tangerang Kota Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek ‎

Program ini diprioritaskan bagi wilayah pengembangan jaringan perpipaan atau Zona 2 yang meliputi Kecamatan Periuk, Jatiuwung, Cibodas, dan Karawaci. Kawasan tersebut menjadi fokus perluasan jaringan agar semakin banyak warga memperoleh akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.

Selain potongan biaya pemasangan, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan skema pembayaran secara mencicil bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan.

Untuk mengajukan pemasangan sambungan baru, calon pelanggan diminta melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, SPPT PBB, surat keterangan domisili bagi pemilik KTP luar Kota Tangerang, serta satu lembar materai Rp10 ribu.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Perumda Tirta Benteng, melalui aplikasi Si Ganteng, atau menghubungi layanan pelanggan di 0811-6121-095.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Seni Betawi Semarakkan Hajatan Budaya Batuceper 2026
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Berita Terbaru

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB