Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pengamat sosial dan kebijakan publik, Ibnu Jandi (Doc.palapanews)

pengamat sosial dan kebijakan publik, Ibnu Jandi (Doc.palapanews)

KOTA TANGERANG, PUSATBERITA – Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang dinilai tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat di tengah berbagai sorotan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.

‎Hal itu disampaikan pengamat sosial dan kebijakan publik, Ibnu Jandi, yang menilai kritik terhadap badan usaha milik daerah merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, penyampaian kritik harus tetap didasarkan pada data dan fakta yang objektif.

‎“Pejabat publik maupun pimpinan BUMD tentu harus siap menerima kritik. Tetapi kritik juga harus disampaikan secara objektif dan tidak dibangun melalui opini yang menggiring persepsi negatif,” ujar Jandi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

‎Ia mengatakan, sepanjang yang diketahuinya, Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, tidak pernah menutup ruang komunikasi maupun masukan dari masyarakat.

‎Menurutnya, keterbukaan informasi juga telah dijalankan perusahaan, termasuk terkait sejumlah data yang dapat diakses publik melalui kanal resmi perusahaan.

Baca Juga :  DPP HAPI Lantik Advokat Banten untuk Perkuat Penegakan Hukum

‎“Kalau berbicara keterbukaan informasi, data-data perusahaan tersedia dan dapat diakses masyarakat. Jadi penting untuk melihat persoalan secara utuh dan proporsional,” katanya.

‎Jandi juga menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang. Ia mengingatkan agar kritik maupun pemberitaan tidak dibangun melalui asumsi dan spekulasi yang dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

‎“Pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial, tetapi prinsip profesionalisme, akurasi, dan independensi juga harus tetap dijaga,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, keterbukaan terhadap kritik menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Benteng untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.

‎Menurutnya, ruang demokrasi yang sehat harus diisi dengan kritik yang konstruktif, objektif, serta tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab bersama.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB