Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penertiban jam operasional mobil tanah (Foto/Husein)

Saat penertiban jam operasional mobil tanah (Foto/Husein)

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI Assalamiyah bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, Polsek Jawilan, dan Polsek Pamarayan melakukan penjagaan di Pos Terpadu untuk menindak tegas serta memutarbalikkan kendaraan tambang (galian C) yang melanggar jam operasional pada Rabu, 3 Desember 2025 di Jalan Cikande–Rangkasbitung.

Selain penindakan, para petugas juga memberikan arahan kepada sopir agar tidak beroperasi sebelum waktunya.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional truk tambang dan truk ODOL (Over Dimension Over Load), yang telah ditetapkan mulai pukul 22.00-05.00WIB.

Lucky Kurniawan selaku pengurus Komisariat PMII Assalamiyah menyampaikan bahwa PMII ikut berperan aktif dalam penegakan aturan tersebut.

Kami dari PMII ikut andil dalam kegiatan penegakan jam operasional yang sudah jelas dikeluarkan langsung oleh Gubernur Provinsi Banten, Bapak Andra Soni, ujar Lucky.

Lucky juga menambahkan bahwa masih terdapat sopir truk ODOL yang nekat melanggar aturan.

Masih ada pengendara truk ODOL yang nakal dan tidak mengikuti aturan. Akhirnya kendaraan tersebut di putarbalikkan serta diberi arahan agar tidak beroperasi sebelum waktunya oleh aparat penegak hukum yang berjaga di pos terpadu, jelasnya.

Baca Juga :  GEMMA Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Anggaran Preservasi Jalan di BPJN Maluku

Ia menegaskan bahwa jumlah kendaraan tambang dari Kabupaten Lebak yang melintas menuju wilayah Serang masih cukup banyak sehingga menyebabkan penumpukan di Jalan Cikande-Rangkasbitung.

Lucky juga menyampaikan permohonan dan seruan:

Kami meminta kepada Kapolda Banten, Kadishub Banten, dan Satpol PP Banten agar menginstruksikan anggotanya di wilayah Kabupaten Lebak untuk berjaga sehingga kendaraan truk tambang galian C tidak beroperasi sebelum waktunya. Hal ini penting untuk meminimalisir kemacetan di ruas Jalan Cikande–Rangkasbitung.

Lebih lanjut, Lucky juga mendesak Dinas ESDM dan DLHK Provinsi Banten untuk segera turun ke lapangan dan menindak tegas tambang galian C yang tidak memiliki izin dan tidak menyediakan kantong parkir di dalam area tambang agar segera menyediakan kantong parkir di tambang nya masing-masing

Jika tambang galian C tidak memiliki kantong parkir, maka truk-truk akan terus parkir liar di pinggir jalan dan itu membahayakan pengguna jalan lain,tutupnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan meminimalkan potensi kecelakaan di wilayah Jalan Cikande–Rangkasbitung. Aparat gabungan bersama PMII menyatakan komitmen untuk terus memantau dan mengawal kebijakan pemerintah demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut
Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni
ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:11 WIB

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:09 WIB