PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PIM, Adhiem Malikking (Foto: Istimewa)

Juru Bicara PIM, Adhiem Malikking (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Alokasi anggaran pengadaan makan dan minum (mamin) di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah diketahui mencapai angka fantastis, yakni Rp1,7 miliar dalam satu tahun anggaran.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Untuk ukuran sebuah instansi tingkat kecamatan, nominal tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan dugaan pemborosan hingga praktik penggelembungan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Rp1,7 miliar itu dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi berbagai kegiatan rapat, penyambutan tamu, serta agenda kedinasan lainnya sepanjang tahun.

Jika dihitung secara sederhana, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp141,6 juta setiap bulan yang digunakan hanya untuk kebutuhan makan dan minum. Angka ini dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik yang masih menjadi pekerjaan rumah di wilayah Pasar Kemis.

Menanggapi hal tersebut, LSM Poros Intelektual Muda (PIM) mendesak Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis untuk membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik.

Juru Bicara PIM, Adhiem Malikking, mempertanyakan urgensi dan rasionalitas alokasi anggaran konsumsi yang mencapai miliaran rupiah dalam setahun.

“Ini anggaran kecamatan, bukan sekretariat daerah atau kementerian. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar Rp1,7 miliar itu digunakan. Apakah nilai tersebut benar-benar sesuai kebutuhan atau terdapat indikasi pembengkakan anggaran yang harus dijelaskan kepada masyarakat?” ujar Adhiem, Selasa (16/6).

Baca Juga :  Merusak Ekologi, Menteri Kehutanan RI Didesak Tolak Perubahan Fungsi Hutan Lindung

PIM meminta Camat Pasar Kemis untuk membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran, termasuk rincian harga satuan konsumsi, volume kegiatan, serta pihak penyedia jasa katering yang menerima anggaran tersebut.

“Kami menuntut transparansi penuh. Berapa harga per porsi yang dianggarkan? Berapa jumlah kegiatan yang dilaksanakan? Siapa penyedianya? Karena setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Sebagai bentuk uji rasionalitas, PIM melakukan simulasi sederhana. Jika anggaran Rp1,7 miliar digunakan untuk pengadaan nasi kotak dengan harga rata-rata Rp35 ribu per porsi, maka anggaran tersebut setara dengan sekitar 48.500 porsi dalam setahun.

“Artinya, rata-rata tersedia sekitar 133 porsi makan dan minum setiap hari sepanjang tahun, termasuk pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur lainnya. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat,” ungkap Adhiem.

PIM menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh dokumen terkait anggaran tersebut dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Kecamatan Pasar Kemis, baik dari Camat maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkait dasar perhitungan dan realisasi penggunaan anggaran makan dan minum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu
LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ
Cegah Narkoba dan Aids Sejak Dini, WPA & Forum Pemuda Sepatan Timur Gelar Seminar P4GN untuk 60 Pelajar
Fahmil Qur’an Putra Batu Ceper Ikuti MTQ ke-25 Tingkat Kota Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:29 WIB

‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:31 WIB

LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ

Berita Terbaru