LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (foto/pusat-berita.com).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan, mengapresiasi langkah Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal golongan daftar G. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan ilegal.

Ripan menilai, pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan obat keras ilegal.

“Kami mengapresiasi Kapolres Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan kehadiran negara melalui aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujar Ripan.

Menurutnya, peredaran obat keras ilegal telah menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Selain mengancam kesehatan, penyalahgunaan obat-obatan tersebut juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminal, merusak masa depan generasi muda, serta mengganggu ketertiban sosial.

Baca Juga :  Mahasiswa Protes Bangunan Prostitusi di Lahan PT Angkasa Pura

Karena itu, Ripan berharap keberhasilan Polres Tangerang Selatan dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah lain untuk terus memperkuat pemberantasan jaringan peredaran obat keras ilegal, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi.

Ia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mahasiswa, dan kalangan muda, mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Selain itu, Ripan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan di lingkungan sekitar.

“LMND Banten mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika maupun obat keras ilegal. Kami berharap komitmen ini terus diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” katanya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 14:30 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB