TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana, mengapresiasi keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diangkut menggunakan sebuah kendaraan dan diamankan di wilayah hukumnya.
Menurut Ruky, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang disalahgunakan dan berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
”Keberhasilan ini menunjukkan aparat kepolisian bekerja secara nyata dalam melindungi masyarakat. Menggagalkan peredaran obat keras daftar G dalam jumlah besar berarti mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat menimbulkan dampak luas,” kata Ruky.
Ia menilai pemberantasan peredaran obat keras daftar G tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut, menurut dia, harus diiringi edukasi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat agar penyalahgunaan obat keras dapat ditekan.
Ruky juga mendorong kepolisian mengusut tuntas jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak lain yang diduga berperan dalam rantai peredarannya.
Sebagai organisasi mahasiswa, LMND Banten menyatakan siap mendukung langkah-langkah pencegahan melalui edukasi publik, kampanye penyadaran, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G.
Ruky menegaskan, penggunaan istilah obat keras daftar G perlu dikedepankan sesuai klasifikasi hukum dan jenis barang bukti yang diungkap. Menurut dia, ketepatan penggunaan istilah penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus menghindari kekeliruan persepsi publik.
LMND Banten berharap keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa.











