‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana (Foto/Istimewa).

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana (Foto/Istimewa).

‎TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ruky Evana, mengapresiasi keberhasilan Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diangkut menggunakan sebuah kendaraan dan diamankan di wilayah hukumnya.

‎Menurut Ruky, pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G yang disalahgunakan dan berpotensi mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

‎”Keberhasilan ini menunjukkan aparat kepolisian bekerja secara nyata dalam melindungi masyarakat. Menggagalkan peredaran obat keras daftar G dalam jumlah besar berarti mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat menimbulkan dampak luas,” kata Ruky.

‎Ia menilai pemberantasan peredaran obat keras daftar G tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut, menurut dia, harus diiringi edukasi, pengawasan, dan partisipasi aktif masyarakat agar penyalahgunaan obat keras dapat ditekan.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pelajar Tangerang Raya Sambut Mayday dengan Gembira

‎Ruky juga mendorong kepolisian mengusut tuntas jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok, distributor, hingga pihak lain yang diduga berperan dalam rantai peredarannya.

‎Sebagai organisasi mahasiswa, LMND Banten menyatakan siap mendukung langkah-langkah pencegahan melalui edukasi publik, kampanye penyadaran, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran obat keras daftar G.

‎Ruky menegaskan, penggunaan istilah obat keras daftar G perlu dikedepankan sesuai klasifikasi hukum dan jenis barang bukti yang diungkap. Menurut dia, ketepatan penggunaan istilah penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus menghindari kekeliruan persepsi publik.

‎LMND Banten berharap keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu
‎Buaya Muara Gegerkan Warga Cikupa, Sempat Kejar Petani
Sambut ‎HUT RI ke-81, DPAD Kota Tangerang Ajak Jurnalis Lomba Baca Puisi
Pesta Diskon Kemerdekaan dan Tunggakan Pajak yang Belum Usai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:29 WIB

‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu

Berita Terbaru