Pj Walikota Tangerang Dituntut Berikan Uang Pengganti Pembebasan Lahan Warga Panunggangan Barat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pribadi: Sejumlah masyarakat Panunggangan Barst yang sedang melakukan aksi protes di kawasan pusat pemerintahan kota tangerang

Sejumlah warga kelurahan panunggangan barat melakukan protes kepada Pj Walikota Tangerang terkait pembebasan lahan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada senin (03/02/2025).

Protes yang dilakukan, berkaitan dengan uang pembebasan atas lahan yang dimiliki oleh ahli waris tersebut yang tidak kunjung dibayarkan oleh pihak pemerintah kota tangerang sejak 2020.

Pemerintah Kota Tangerang diketahui akan melakukan pembangunan turap penahan banjir dan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 601/2490-PUPR/2020 terkait dengan pembebasan lahan di wilayah tersebut.

Namun demikian, menurut kuasa hukum ahli waris Antoni Gebang, pemilik lahan di panunggangan tersebut, tidak ada yang menerima uang pengganti yang disampaikan oleh pemerintah kota tangerang hingga saat ini.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa setidaknya terdapat 10.000 Meter Persegi terdiri dari 10 kepala keluarga dengan luas berpariasi dari 800 hingga 1000 meter persegi.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Untuk Rakyat Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

Dalam aksi tersebut, pihaknya menduga bahwa pemerintah kota tangerang diduga terlibat korupsi atas pembebasan lahan dengan total kerugian pemilik lahan sebesar 30 milliar rupiah.

Ditempat yang sama, salah satu keluarga pemilik lahan berinisial (S) warga panunggangan barat yang berusia 50 tahun menyampaikan bahwa, lahan yang dimiliki keluarganya sudah di pergunakan sebelum indonesia merdeka.

“Iya, kita gunakan tanah itu untuk bertani dan berkebun, tapi tiba-tiba oleh pemerintah di gusur (pembangunan turap),” Ungkap salah satu keluarga ahli waris.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan protes ke pihak pemerintah sejak 2020 silam.

“Sudah demo terus, hasilnya tetap tidak ada kejelasan bagi kami,” terang salah satu ahli waris, yang juga peserta demonstrasi.

Mereka berharap, pemerintah dapat segera memberikan hak para warga yang belum dibayarkan atas pembebasan lahan proyek turap penahan banjir tersebut.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
1.000 Beasiswa Subsidi, Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PROPESA INBI
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum 
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Remaja Masjid Jami Al-Hasaini Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah
PW PII NTB Gelar Diskusi Publik: Soroti Fenomena FOMO Pada Pelajar
Ketua PW Fatayat NU Banten Ajak Kader Fatayat NU Cikeusal Terus Bergerak Menebar Manfaat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Selasa, 29 September 2026 - 05:55 WIB

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh

Senin, 28 September 2026 - 18:10 WIB

1.000 Beasiswa Subsidi, Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PROPESA INBI

Senin, 28 September 2026 - 16:16 WIB

Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif

Senin, 28 September 2026 - 12:24 WIB

Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum 

Berita Terbaru

Foto/Ilustrasi

Banten

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:55 WIB