Pj Walikota Tangerang Dituntut Berikan Uang Pengganti Pembebasan Lahan Warga Panunggangan Barat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pribadi: Sejumlah masyarakat Panunggangan Barst yang sedang melakukan aksi protes di kawasan pusat pemerintahan kota tangerang

Sejumlah warga kelurahan panunggangan barat melakukan protes kepada Pj Walikota Tangerang terkait pembebasan lahan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada senin (03/02/2025).

Protes yang dilakukan, berkaitan dengan uang pembebasan atas lahan yang dimiliki oleh ahli waris tersebut yang tidak kunjung dibayarkan oleh pihak pemerintah kota tangerang sejak 2020.

Pemerintah Kota Tangerang diketahui akan melakukan pembangunan turap penahan banjir dan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 601/2490-PUPR/2020 terkait dengan pembebasan lahan di wilayah tersebut.

Namun demikian, menurut kuasa hukum ahli waris Antoni Gebang, pemilik lahan di panunggangan tersebut, tidak ada yang menerima uang pengganti yang disampaikan oleh pemerintah kota tangerang hingga saat ini.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa setidaknya terdapat 10.000 Meter Persegi terdiri dari 10 kepala keluarga dengan luas berpariasi dari 800 hingga 1000 meter persegi.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Gelar Sharing Session Ke Bank Mandiri Bahas Contact Center Pelayanan

Dalam aksi tersebut, pihaknya menduga bahwa pemerintah kota tangerang diduga terlibat korupsi atas pembebasan lahan dengan total kerugian pemilik lahan sebesar 30 milliar rupiah.

Ditempat yang sama, salah satu keluarga pemilik lahan berinisial (S) warga panunggangan barat yang berusia 50 tahun menyampaikan bahwa, lahan yang dimiliki keluarganya sudah di pergunakan sebelum indonesia merdeka.

“Iya, kita gunakan tanah itu untuk bertani dan berkebun, tapi tiba-tiba oleh pemerintah di gusur (pembangunan turap),” Ungkap salah satu keluarga ahli waris.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan protes ke pihak pemerintah sejak 2020 silam.

“Sudah demo terus, hasilnya tetap tidak ada kejelasan bagi kami,” terang salah satu ahli waris, yang juga peserta demonstrasi.

Mereka berharap, pemerintah dapat segera memberikan hak para warga yang belum dibayarkan atas pembebasan lahan proyek turap penahan banjir tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru