Pj Walikota Tangerang Dituntut Berikan Uang Pengganti Pembebasan Lahan Warga Panunggangan Barat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pribadi: Sejumlah masyarakat Panunggangan Barst yang sedang melakukan aksi protes di kawasan pusat pemerintahan kota tangerang

Sejumlah warga kelurahan panunggangan barat melakukan protes kepada Pj Walikota Tangerang terkait pembebasan lahan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada senin (03/02/2025).

Protes yang dilakukan, berkaitan dengan uang pembebasan atas lahan yang dimiliki oleh ahli waris tersebut yang tidak kunjung dibayarkan oleh pihak pemerintah kota tangerang sejak 2020.

Pemerintah Kota Tangerang diketahui akan melakukan pembangunan turap penahan banjir dan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor 601/2490-PUPR/2020 terkait dengan pembebasan lahan di wilayah tersebut.

Namun demikian, menurut kuasa hukum ahli waris Antoni Gebang, pemilik lahan di panunggangan tersebut, tidak ada yang menerima uang pengganti yang disampaikan oleh pemerintah kota tangerang hingga saat ini.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa setidaknya terdapat 10.000 Meter Persegi terdiri dari 10 kepala keluarga dengan luas berpariasi dari 800 hingga 1000 meter persegi.

Baca Juga :  Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan Ketua RT di Babakturi, Kelurahan Taman Sari

Dalam aksi tersebut, pihaknya menduga bahwa pemerintah kota tangerang diduga terlibat korupsi atas pembebasan lahan dengan total kerugian pemilik lahan sebesar 30 milliar rupiah.

Ditempat yang sama, salah satu keluarga pemilik lahan berinisial (S) warga panunggangan barat yang berusia 50 tahun menyampaikan bahwa, lahan yang dimiliki keluarganya sudah di pergunakan sebelum indonesia merdeka.

“Iya, kita gunakan tanah itu untuk bertani dan berkebun, tapi tiba-tiba oleh pemerintah di gusur (pembangunan turap),” Ungkap salah satu keluarga ahli waris.

Dia juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan protes ke pihak pemerintah sejak 2020 silam.

“Sudah demo terus, hasilnya tetap tidak ada kejelasan bagi kami,” terang salah satu ahli waris, yang juga peserta demonstrasi.

Mereka berharap, pemerintah dapat segera memberikan hak para warga yang belum dibayarkan atas pembebasan lahan proyek turap penahan banjir tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Berita Terbaru