FAM Pandeglang Raya Tegaskan Tidak Ada Dualisme Organisasi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Raya menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam tubuh organisasi mereka, meski belakangan muncul pihak-pihak yang mengatasnamakan FAM di Kabupaten Pandeglang.

Presidium terlantik FAM Pandeglang Raya, Pirman Hidayatullah, menyampaikan keresahan atas maraknya penyalahgunaan nama organisasi oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa FAM yang sah hanya satu, yakni FAM Pandeglang Raya.

“Tidak ada dualisme dalam FAM, FAM hanya satu yaitu FAM Pandeglang Raya. Secara de facto dan de jure kita sudah disahkan melalui mekanisme konferensi wilayah dan pelantikan pada 16 Agustus 2025,” ujar Pirman, Jumat (29/8/2025).

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terkecoh dengan gerakan yang mengatasnamakan FAM Pandeglang.

“Adapun gerakan-gerakan yang ada di luar FAM Pandeglang Raya bukan merupakan bagian dari kami. Itu hanya oknum yang memanfaatkan nama FAM untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Senada dengan Pirman, Sekretaris Jenderal FAM Pandeglang Raya, Daerobi, menyebut bahwa sebelum konferensi wilayah dan pelantikan, memang sempat ada kelompok yang menggunakan nama FAM Pandeglang. Namun, menurutnya, hal itu sudah keluar dari koridor organisasi.

Baca Juga :  FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil

“Sempat berdiri nama FAM di Kabupaten Pandeglang, namun atas dasar penyelamatan organisasi dan arahan pendiri, kita kembalikan FAM ke jalan yang seharusnya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Aly Soero dan Pemvina selaku pendiri FAM Banten. Keduanya menegaskan bahwa FAM di Kabupaten Pandeglang hanya satu, yaitu FAM Pandeglang Raya.

“FAM Kabupaten Pandeglang hanya satu, FAM Pandeglang Raya, dan tidak ada dualisme di dalamnya,” tegas Aly Soero.

Ia berharap, ke depan FAM Pandeglang Raya tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai dengan prinsip dasar berdirinya organisasi.

“FAM Pandeglang Raya harus terus berpihak pada masyarakat. Karena ketika kamu melihat penindasan dan hatimu tergerak untuk melawan, maka kamu adalah bagian dari FAM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB