BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Provinsi Banten (Foto: Istimewa)

Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Provinsi Banten (Foto: Istimewa)

SERANG, PUSATBERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Provinsi Banten memberikan rapor merah terhadap kondisi kesejahteraan buruh di wilayah Banten menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

‎Koordinator Wilayah BEM PTNU Banten, Ilham Rizafi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kawasan industri di Banten selama ini masih bersifat semu karena belum menyentuh aktor utama produksi, yakni para buruh. Ia menyebut adanya jurang lebar antara angka pertumbuhan ekonomi dengan fakta kehidupan pekerja di lapangan.

‎“Pertumbuhan industri di Banten ibarat gedung megah, namun buruhnya berdiri di atas fondasi yang retak—dipaksa diam demi bertahan hidup,” ujar Ilham dalam keterangannya, Senin (27/4).

‎Ilham memaparkan data yang memprihatinkan terkait stabilitas kerja di Tanah Jawara. Pada triwulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 707 pekerja di Banten mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Angka ini menempatkan Provinsi Banten pada posisi keempat tertinggi secara nasional.

‎Menurutnya, tingginya angka PHK ini diperparah oleh pola hubungan industrial yang didominasi sistem kontrak jangka pendek, outsourcing, dan fleksibilitas tenaga kerja. Hal tersebut dinilai menciptakan kerentanan bagi buruh karena posisi mereka menjadi mudah tergantikan tanpa adanya jaminan masa depan yang jelas.

Baca Juga :  Hari Perempuan Sedunia: BEM PTNU Banten Soroti Tingginya Kekerasan terhadap Perempuan dan Minimnya Keterwakilan Politik

‎Selain ketidakpastian status kerja, BEM PTNU Banten juga menyoroti maraknya pelanggaran hak-hak normatif. Masih banyak ditemukan praktik pengupahan di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), keterlambatan pembayaran gaji, hingga praktik “penggantungan” status buruh.

‎Rendahnya literasi hukum di kalangan buruh disinyalir menjadi celah bagi oknum perusahaan untuk melakukan penyimpangan. Namun, Ilham menekankan bahwa masalah utama terletak pada lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

‎“Implementasi regulasi di lapangan jauh dari optimal. Keterbatasan jumlah pengawas dan minimnya sanksi tegas menyebabkan praktik ketidakadilan terus berlangsung,” tegasnya.

‎Atas kondisi tersebut, BEM PTNU Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Dinas Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah konkret:

  1. ‎Meningkatkan jumlah pengawas dan transparansi kinerja pengawasan di kawasan industri.
  2. Memperluas program literasi hukum bagi buruh agar memahami hak-hak normatif mereka.
  3. Memberikan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar aturan pengupahan dan hak berserikat.
  4. Menjamin ruang aman bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi tanpa ancaman PHK sepihak.

‎BEM PTNU Banten berharap momentum May Day tahun ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan tenaga kerja setara dengan prioritas penciptaan iklim investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.
Resmi! Institut Binamadani Indonesia Gandeng Kemenag Kota Tangerang, berikan Beasiswa Subsidi bagi ASN dan Guru
Ketua MUI Kota Tangerang Ajak Umat Maknai Idul Adha sebagai Momentum Berkorban
Diduga Ada Pengusiran Calon Pelamar Kerja dan Praktik Pungli
Bentrok di Rawa Bokor, Sengketa Lahan, Akses di Tutup Paksa Pemkot Tangerang
Aktivis Laporkan Dugaan Pungli Kemenag ke Kejaksaan Tangerang
Penggeledahan Kantor BUMD PT. ABM, Mahasiswa: Lambatnya Penanganan Tanda Kealpaan Pemerintah Daerah
Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:30 WIB

Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.

Senin, 27 April 2026 - 22:40 WIB

BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak

Senin, 27 April 2026 - 18:49 WIB

Resmi! Institut Binamadani Indonesia Gandeng Kemenag Kota Tangerang, berikan Beasiswa Subsidi bagi ASN dan Guru

Senin, 27 April 2026 - 18:44 WIB

Ketua MUI Kota Tangerang Ajak Umat Maknai Idul Adha sebagai Momentum Berkorban

Sabtu, 25 April 2026 - 15:56 WIB

Bentrok di Rawa Bokor, Sengketa Lahan, Akses di Tutup Paksa Pemkot Tangerang

Berita Terbaru