Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Lahan di KP Rumpaksinang (Foto: Istimewa)

Sengketa Lahan di KP Rumpaksinang (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Sejumlah warga Kp Rumpaksinang, kembali mengkonsolidasikan diri menolak klaim sepihak PT Petir yang diduga menyerobot lahan melalui SHGB.

Ketua Forum Warga Rumpaksinang, Taher, menerangkan bahwa klaim sepihak PT Petir yang kini berjubah PT Summarecon perlu dipertanyakan asal usulnya.

”Harus dibuka semua fakta dan datanya. Karena perusahaan dan masyarakat sama-sama memiliki bukti yang sah dari negara,” ungkap Taher usai gelaran pengajian warga.

Taher menyebutkan, selama ini warga memiliki AJB yang terbit di tahun 1998 sebagai dasar kepemilikan hunian di Kp. Rumpaksinang.

Sementara, lanjut Taher, PT Petir melalui Summarecon menunjukkan SHGB yang berlandaskan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari Kantor Desa Pakulonan Barat sejak tahun 1995.

Baca Juga :  Seolah Kebal Hukum : Puri Harmoni Sepatan Tetap Eksis Pengurugan di Tengah Moratorium Bupati Tangerang

”Permasalahannya, AJB yang dimiliki oleh warga dan SHGB yang diklaim oleh PT Petir sama-sama ditandatangani oleh Kepala Desa yang sama, yaitu Syafrudin yang kini sudah pensiun,” ungkap Taher.

Untuk itu, warga Rumpaksinang bakal melanjutkan persoalan ini melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

”Kami akan ke Kantor DPRD Kota Tangerang meminta RDP agar semua pihak termasuk BPN Kabupaten Tangerang bisa hadir dan membuka data yang riil. Sebab sudah dua kali mediasi difasilitasi Kecamatan tidak ada kemajuan data,” tegas Taher.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang
BEM PTNU Goes to School: Bentuk Nyata Pengabdian Masyarakat
Kolaborasi Perumda TB–UI, Sachrudin: Wujudkan Pelayanan Air Bersih Makin Prima
Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:39 WIB

Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang

Berita Terbaru