Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Lahan di KP Rumpaksinang (Foto: Istimewa)

Sengketa Lahan di KP Rumpaksinang (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Sejumlah warga Kp Rumpaksinang, kembali mengkonsolidasikan diri menolak klaim sepihak PT Petir yang diduga menyerobot lahan melalui SHGB.

Ketua Forum Warga Rumpaksinang, Taher, menerangkan bahwa klaim sepihak PT Petir yang kini berjubah PT Summarecon perlu dipertanyakan asal usulnya.

”Harus dibuka semua fakta dan datanya. Karena perusahaan dan masyarakat sama-sama memiliki bukti yang sah dari negara,” ungkap Taher usai gelaran pengajian warga.

Taher menyebutkan, selama ini warga memiliki AJB yang terbit di tahun 1998 sebagai dasar kepemilikan hunian di Kp. Rumpaksinang.

Sementara, lanjut Taher, PT Petir melalui Summarecon menunjukkan SHGB yang berlandaskan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari Kantor Desa Pakulonan Barat sejak tahun 1995.

Baca Juga :  Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka

”Permasalahannya, AJB yang dimiliki oleh warga dan SHGB yang diklaim oleh PT Petir sama-sama ditandatangani oleh Kepala Desa yang sama, yaitu Syafrudin yang kini sudah pensiun,” ungkap Taher.

Untuk itu, warga Rumpaksinang bakal melanjutkan persoalan ini melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.

”Kami akan ke Kantor DPRD Kota Tangerang meminta RDP agar semua pihak termasuk BPN Kabupaten Tangerang bisa hadir dan membuka data yang riil. Sebab sudah dua kali mediasi difasilitasi Kecamatan tidak ada kemajuan data,” tegas Taher.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu
LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ
Cegah Narkoba dan Aids Sejak Dini, WPA & Forum Pemuda Sepatan Timur Gelar Seminar P4GN untuk 60 Pelajar
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:29 WIB

‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB