Sebelum Terlambat: Memperketat Pengawasan Daycare demi Buah Hati di Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Daniel H. Nainggolan, S.H | Founder PIM (Poros Intelektual Muda) , Ketua LBH Pospera Banten.


Tragedi yang terungkap di Yogyakarta pekan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Penetapan 13 tersangka atas kasus penyiksaan dan penelantaran terhadap 53 balita di sebuah daycare menjadi bukti nyata bahwa ruang pengasuhan anak yang selama ini dianggap sebagai “surga kedua” dapat berubah menjadi neraka ketika pengawasan negara absen.

‎Kota Tangerang, sebagai kota industri dan jasa dengan ribuan orang tua bekerja setiap hari, memiliki ketergantungan tinggi terhadap layanan penitipan anak (daycare). Namun pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: seberapa aman anak-anak kita di balik pintu-pintu ruko atau rumah yang berlabel “daycare”?

‎Kasus di Yogyakarta membuka tabir gelap. Lembaga tanpa izin dapat beroperasi selama bertahun-tahun, melakukan praktik kekerasan secara terstruktur, bahkan mengabaikan kondisi kesehatan anak. Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban di “Kota Akhlakul Karimah” untuk mulai bertindak.

1.‎ Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang harus segera melakukan audit menyeluruh, baik fisik maupun administratif, terhadap seluruh daycare. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen di atas meja (OSS), melainkan harus dilanjutkan dengan inspeksi lapangan untuk memastikan standar sanitasi, rasio pengasuh-anak yang ideal, serta tidak adanya praktik kekerasan tersembunyi.

2.‎ Pemerintah Kota perlu mempublikasikan secara berkala daftar daycare yang telah mengantongi izin resmi dan tersertifikasi, misalnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Lembaga tanpa izin harus ditutup tegas. Membiarkan daycare ilegal beroperasi sama saja dengan membiarkan anak-anak berada di luar perlindungan hukum.

3.‎ Sebagai kota berbasis Smart City, Tangerang harus memelopori kebijakan bahwa setiap daycare wajib menyediakan akses CCTV yang dapat dipantau orang tua secara real-time dan terekam dengan baik. Transparansi adalah bentuk perlindungan. Jika ada yang menolak, patut dipertanyakan apa yang disembunyikan.

4. ‎Setiap pengasuh wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengasuhan anak serta menandatangani pakta integritas, termasuk bebas dari catatan kriminal. Pengasuhan anak bukan pekerjaan sembarangan—ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi.

‎Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Mereka tidak mampu melapor ketika mengalami kekerasan atau penelantaran. Karena itu, perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus hadir dalam bentuk pengawasan nyata di lapangan.

‎Kami mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera mengeluarkan instruksi khusus terkait pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak. Jangan sampai kesibukan orang tua dalam membangun ekonomi kota harus dibayar dengan trauma seumur hidup anak-anak mereka.

‎Tangerang harus menjadi kota yang tidak hanya ramah anak di ruang publik, tetapi juga aman di ruang-ruang privat pengasuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung
Mimpi yang Retak di Tengah Kota
Pesta Babi dan Luka Ekologis Papua
Zaman yang Merayakan Kekeruhan
Ketika Dapur Menjadi Arena Politik Kebudayaan
Pesta Babi dan Upaya Sistematis Membungkam Papua
Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan
Democratic Backsliding: Dari Jokowi, Prabowo, hingga Luka Papua
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27 WIB

Pesta Babi dan Luka Ekologis Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:41 WIB

Zaman yang Merayakan Kekeruhan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Ketika Dapur Menjadi Arena Politik Kebudayaan

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB