Sebelum Terlambat: Memperketat Pengawasan Daycare demi Buah Hati di Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Daniel H. Nainggolan, S.H | Founder PIM (Poros Intelektual Muda) , Ketua LBH Pospera Banten.


Tragedi yang terungkap di Yogyakarta pekan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Penetapan 13 tersangka atas kasus penyiksaan dan penelantaran terhadap 53 balita di sebuah daycare menjadi bukti nyata bahwa ruang pengasuhan anak yang selama ini dianggap sebagai “surga kedua” dapat berubah menjadi neraka ketika pengawasan negara absen.

‎Kota Tangerang, sebagai kota industri dan jasa dengan ribuan orang tua bekerja setiap hari, memiliki ketergantungan tinggi terhadap layanan penitipan anak (daycare). Namun pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: seberapa aman anak-anak kita di balik pintu-pintu ruko atau rumah yang berlabel “daycare”?

‎Kasus di Yogyakarta membuka tabir gelap. Lembaga tanpa izin dapat beroperasi selama bertahun-tahun, melakukan praktik kekerasan secara terstruktur, bahkan mengabaikan kondisi kesehatan anak. Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban di “Kota Akhlakul Karimah” untuk mulai bertindak.

1.‎ Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang harus segera melakukan audit menyeluruh, baik fisik maupun administratif, terhadap seluruh daycare. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen di atas meja (OSS), melainkan harus dilanjutkan dengan inspeksi lapangan untuk memastikan standar sanitasi, rasio pengasuh-anak yang ideal, serta tidak adanya praktik kekerasan tersembunyi.

2.‎ Pemerintah Kota perlu mempublikasikan secara berkala daftar daycare yang telah mengantongi izin resmi dan tersertifikasi, misalnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Lembaga tanpa izin harus ditutup tegas. Membiarkan daycare ilegal beroperasi sama saja dengan membiarkan anak-anak berada di luar perlindungan hukum.

3.‎ Sebagai kota berbasis Smart City, Tangerang harus memelopori kebijakan bahwa setiap daycare wajib menyediakan akses CCTV yang dapat dipantau orang tua secara real-time dan terekam dengan baik. Transparansi adalah bentuk perlindungan. Jika ada yang menolak, patut dipertanyakan apa yang disembunyikan.

4. ‎Setiap pengasuh wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengasuhan anak serta menandatangani pakta integritas, termasuk bebas dari catatan kriminal. Pengasuhan anak bukan pekerjaan sembarangan—ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi.

‎Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Mereka tidak mampu melapor ketika mengalami kekerasan atau penelantaran. Karena itu, perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus hadir dalam bentuk pengawasan nyata di lapangan.

‎Kami mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera mengeluarkan instruksi khusus terkait pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak. Jangan sampai kesibukan orang tua dalam membangun ekonomi kota harus dibayar dengan trauma seumur hidup anak-anak mereka.

‎Tangerang harus menjadi kota yang tidak hanya ramah anak di ruang publik, tetapi juga aman di ruang-ruang privat pengasuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan
Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru
Fenomena Film Dokumenter Pesta Babi: Krisis Identitas Negara Dalam Kacamata Psikologi Sosial
Kebebasan Palsu di Era Kapitalisme Digital
Republik dalam Ruang Gema
Berburu Sapu-Sapu, Lindungi Perusak: Ironi Penyelamatan Sungai
Pemangkasan Program Studi Berbasis Kebutuhan Industri: Ancaman Bagi Prodi Ilmu Hukum?
Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

Fenomena Film Dokumenter Pesta Babi: Krisis Identitas Negara Dalam Kacamata Psikologi Sosial

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kebebasan Palsu di Era Kapitalisme Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:32 WIB

Republik dalam Ruang Gema

Berita Terbaru

Petugas pemadam sedang lakukan pemadaman api di Mega Mall Kota Manado (Foto: Istimewa)

Sulawesi Utara

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Foto: Akal Imitasi

Opini

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB