Asda 1 Kota Tangerang Dilaporkan Mahasiswa Ke Majlis Kode Etik ASN

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Aksi SEMMI Tangerang Pada Peringatan 100 Hari Sachrudin - Maryono

Dok. Aksi SEMMI Tangerang Pada Peringatan 100 Hari Sachrudin - Maryono

Pengurus Cabang SEMMI Tangerang secara resmi telah melayangkan Laporan Pengaduan terhadap Asisten Daerah 1, Deni Koswara kepada Ketua Majelis Kode Etik yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, pada Selasa (24/06/2025).

Laporan tersebut dilayangkan akibat adanya tindakan yang dinilai menyimpang dan merugikan SEMMI Tangerang sebagai kelompok mahasiswa dalam penyampaian aspirasi pada peringatan 100 hari menjabat Sachrudin dan Maryono.

Saat dikonfirmasi oleh reporter pusat-berita.com pada jum’at 27 Juni 2025, Aditya Nugraha Sekretaris Umum SEMMI Tangerang memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

“Kami menilai ASDA 1 Kota Tangerang telah memberikan pernyataan tidak benar dan berpotensi mendegradasi aspirasi publik,” kata Aditya.

Di tempat terpisah, Ketua SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi mengungkapkan harapannya kepada Majelis Kode Etik Kota Tangerang.

Baca Juga :  ‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati

“Sekda Kota Tangerang kami harapkan bertindak cepat dan tegas dalam persoalan ini, jangan sampai integritasnya diragukan oleh masyarakat Kota Tangerang,” tutup Indri.

Pihak SEMMI juga turut menyampaikan, bahwa akan terus menyampaikan kritiknya atas berbagai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang.

Diketahui, sebelumnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh SEMMI Tangerang mendapatkan respon yang kurang tepat dari ASDA 1 Deni Koswara pada 2 Juni 2025 lalu.

Terdapat sejumlah kekeliruan yang dinilai fatal dan penyebaran berita yang tidak tepat, seperti klaim suara pemilih Sachrudin dan Maryono 80%, sampai dengan penyampaian aspirasi yang dianggap sebagai membuka aib.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB