‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Pati berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. (Foto: radarmojokerto.jawapos.com)

Masyarakat Pati berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. (Foto: radarmojokerto.jawapos.com)

TANGERANG, PUSATBERITA — Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang, Topan Bagaskara, menilai imbauan agar masyarakat Pati tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar ke Jakarta perlu dilihat secara proporsional.

‎Menurut Topan, menjaga Jakarta tetap aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan aspirasi.

‎“Kalau yang dikhawatirkan adalah kericuhan, yang harus dicegah adalah kekerasan, perusakan, dan tindakan melanggar hukum. Bukan jumlah masyarakat yang datang untuk menyampaikan pendapat secara damai,” kata Topan.

‎Ia juga menilai persoalan masyarakat Pati jangan sampai dibingkai sebagai persoalan antara masyarakat Pati dan masyarakat Betawi.

‎“Orang Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR datang sebagai warga negara Indonesia. Mereka tidak sedang datang meminta izin kepada orang Betawi. Mereka datang kepada lembaga negara,” ujarnya.

‎Menurut Topan, identitas Betawi tentu harus dihormati sebagai bagian penting dari sejarah dan kebudayaan Jakarta. Namun, ketika yang menjadi tujuan adalah DPR RI, konteksnya bukan lagi persoalan wilayah etnis, melainkan ruang politik nasional.

Baca Juga :  Darurat Pendidikan di Banten: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi di Pusat Pemerintahan Banten

‎“Jakarta memang punya identitas Betawi. Kita hormati itu. Tetapi DPR RI bukan lembaga adat Betawi. DPR adalah lembaga negara yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, jangan sampai warga dari daerah lain seolah-olah diposisikan sebagai orang luar ketika datang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya sendiri,” tegasnya.

‎Topan juga menilai dialog dengan DPR dan demonstrasi tidak perlu dipertentangkan.

‎“Dialog itu baik, audiensi juga baik. Tetapi demonstrasi adalah hak politik masyarakat. Keduanya bisa berjalan bersama. Jangan karena ada mekanisme dialog, kemudian rakyat dianggap cukup mengirim beberapa orang untuk mewakili seluruh suara mereka,” katanya.

‎Ia menegaskan, yang lebih penting dari memperdebatkan jumlah massa adalah mendengar substansi tuntutan masyarakat Pati.

‎“Pertanyaan kita seharusnya bukan hanya berapa banyak orang yang datang ke Jakarta, tetapi mengapa mereka datang dan apa yang mereka tuntut. Kalau ada aspirasi yang ditujukan kepada DPR, maka dengarkan substansinya. Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga ketenangan sampai lupa mendengar suara rakyat,” pungkas Topan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI
Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026
Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU
SEPETA Tolak Ojol Dikategorikan UMKM, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C193
BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Rabu, 2 September 2026 - 13:42 WIB

Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI

Rabu, 2 September 2026 - 12:33 WIB

Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

SEPETA Tolak Ojol Dikategorikan UMKM, Desak Pemerintah Ratifikasi ILO C193

Berita Terbaru