Wali Kota Cup II Berhadiah Miliaran, Pengamat Ungkap Aturan PB PGI

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kebijakan publik Muhammad Senanatha (foto: dokumen pribadi).

Pengamat kebijakan publik Muhammad Senanatha (foto: dokumen pribadi).

‎TANGERANG, PUSATBERITA — Turnamen Golf Wali Kota Cup II Kota Tangerang-Banten yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 menuai sorotan pengamat kebijakan publik Muhammad Senanatha. Ia mempertanyakan besarnya hadiah, sumber pembiayaan, serta manfaat kegiatan yang membawa nama Wali Kota Tangerang tersebut bagi masyarakat.

‎Menurut Senanatha, turnamen tidak cukup dilihat sebagai kegiatan olahraga. Ketika sebuah kegiatan membawa nama kepala daerah dan menawarkan hadiah bernilai tinggi, publik berhak mengetahui bagaimana kegiatan tersebut diselenggarakan dan manfaat yang kembali kepada masyarakat.

‎“Saya tidak mempersoalkan masyarakat bermain golf. Silakan. Tetapi pemerintah harus punya kepekaan. Jangan sampai rakyat yang sedang memikirkan biaya sekolah anak, pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, dan fasilitas publik justru disuguhi kemewahan sebuah turnamen,” ujar Senanatha.

‎Dalam poster turnamen, panitia mencantumkan empat kendaraan sebagai hadiah hole in one, yakni JAECOO J5, Toyota Innova Zenix, BYD Atto 1, dan Mitsubishi Destinator. Selain itu, tersedia grand lucky draw berupa uang tunai Rp30 juta.

‎Ketua Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Tangerang Nana Setiana Soebarna sebelumnya menyebut turnamen golf Piala Wali Kota Tangerang menjadi agenda tahunan. Dalam pemberitaan KlikTangerang1.com, Nana mengatakan nilai hadiah hole in one pada 2025 mencapai Rp2,5 miliar dan tahun ini akan lebih besar.

‎”Pada tahun 2025 kemaren, hadiah utama hole in one ada beberapa unit mobil yang totalnya senilai Rp2,5 milyar. Tahun ini pastinya total hadiah hole in one lebih dahsyat dari yang sebelumnya,” jelas Nana.

‎Pernyataan tersebut menjadi sorotan jika dikaitkan dengan Surat Keputusan PB PGI Nomor 156/KU/PGI/XII/2021 tentang Batas Hadiah Kompetisi Golf Amatir. Dalam keputusan tersebut, pegolf amatir di Indonesia dapat menerima hadiah sesuai Rules of Amateur dengan nilai hingga Rp10 juta.‎

Baca Juga :  ‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

‎Ketentuan itu membuat kategori pertandingan, status peserta, dan mekanisme pemberian hadiah Wali Kota Cup II perlu diperjelas. Terlebih, nilai hadiah hole in one yang ditawarkan jauh di atas batas hadiah bagi pegolf amatir sebagaimana ketentuan PB PGI.

‎Senanatha meminta panitia dan pemerintah terbuka mengenai sumber pembiayaan hadiah, bentuk keterlibatan pemerintah, serta manfaat kegiatan bagi pengembangan olahraga di Kota Tangerang.

‎”Kalau semuanya berasal dari sponsor, buka siapa sponsornya dan berapa nilai kontribusinya. Kalau ada dukungan pemerintah, jelaskan bentuk dan dasar dukungannya. Jangan biarkan publik menerka-nerka,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan manfaat yang ditinggalkan setelah turnamen selesai, terutama jika kegiatan tersebut dikaitkan dengan pengembangan olahraga daerah.

‎”Setelah turnamen selesai, apa yang ditinggalkan untuk rakyat? Apakah ada pembinaan atlet muda, fasilitas olahraga, atau program untuk pemuda? Jangan sampai setelah hadiah mobil diberikan, masyarakat kembali ke persoalan mereka masing-masing dan tidak mendapatkan apa-apa,” katanya.

‎Senanatha menegaskan kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap golf, melainkan dorongan agar kegiatan yang membawa nama pemerintah memiliki transparansi dan manfaat publik yang jelas.

‎”Kami bukan anti-golf. Kami hanya ingin memastikan setiap kegiatan yang membawa nama pemerintah punya keberpihakan dan manfaat yang jelas. Kalau memang untuk masyarakat, buktikan manfaatnya kepada masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?
LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota
Camat Batuceper menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di tingkat kelurahan Poris Jaya.
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
1.000 Beasiswa Subsidi, Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PROPESA INBI
Ketua PW Fatayat NU Ajak Kader Fatayat Aktif Kampanyekan Pariwisata Anyer dan Majukan Ekonomi Kreatif
Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum 
Berita ini 80 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:12 WIB

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:37 WIB

LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota

Selasa, 29 September 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Selasa, 29 September 2026 - 05:55 WIB

Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh

Senin, 28 September 2026 - 18:10 WIB

1.000 Beasiswa Subsidi, Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti PROPESA INBI

Berita Terbaru

Foto ilustrasi/screenshot metrotv

Nasional

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Okt 2026 - 13:43 WIB