Gagalnya Pengawasan Sepatan Dihantui Limbah Oli B3, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retno Diwanti (Ketua HMI Komisariat UMT)

Retno Diwanti (Ketua HMI Komisariat UMT)

Oleh: Retno diwanti

Sebagai Aktivis Perempuan, saya merasa sangat prihatin atas menurun nya kualitas udara yang memburuk drastis akibat bau menyengat yang diduga kuat berasal dari limbah oli atau minyak bekas. Bau tak sedap ini dilaporkan sangat mengganggu, bahkan memicu keluhan kesehatan serius seperti sesak di dada.

 

Keluhan ini muncul ke permukaan setelah beberapa warga mengunggah ungkapan kekesalan di media sosial, yang kini menjadi viral. Saya menilai bahwa Persoalan ini tidak hanya menjadi isu regulasi, tetapi juga isu moral dan kepatuhan.

 

Saya melontarkan kritik keras, menyoroti kegagalan pengawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melindungi warganya dari paparan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keluhan warga di sepanjang aliran sungai dan kawasan industri, terutama di sekitar Akong dan Desa Pisangan Jaya, bukan lagi insiden sporadis.

 

Bau busuk menyengat seperti oli bekas yang membusuk telah menjadi rutinitas malam hari yang mengganggu istirahat, menimbulkan keluhan pusing, mual dan kekhawatiran penyakit pernapasan.

 

Pengulangan kasus ini, bahkan setelah DLHK sebelumnya menyatakan telah menindaklanjuti, mengindikasikan bahwa sanksi yang diberikan tidak memiliki daya gentar yang memadai.

 

Kegagalan Kronis dalam Penegakan Hukum, saya menekankan bahwa pemerintah seolah membiarkan masyarakat menanggung dampak buruk dari keuntungan industri yang tidak bertanggung jawab.

Saya menilai proses penegakan hukum selama ini hanya sebatas lip service atau penanggulangan jangka pendek.

 

Saya menyaksikan langsung bagaimana hak dasar warga atas udara bersih dan lingkungan sehat terampas oleh keserakahan segelintir pelaku industri. Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa instansi pengawas tidak mampu secara permanen memutus rantai pembuangan limbah ilegal ini. Jika pengawasan berjalan optimal, masalah ini tidak akan menjadi agenda tahunan.

Baca Juga :  KNPI Cilegon Gelar Rapimpurda, Musda KNPI Segera Digelar

 

Limbah oli, yang mengandung logam berat dan zat karsinogenik, memiliki dampak akumulatif yang merusak tanah, air, dan biota sungai. Keberadaannya di Sepatan bukan hanya mencemari ekosistem Sungai Cirarab, tetapi juga meracuni potensi sumber daya air dan kesehatan generasi mendatang.

 

Tuntutan Moral dan Transparansi Berbasis Iman, saya menuntut agar pemerintah daerah mengambil tindakan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga fundamental dengan, mempertimbangkan amanah moral dan spiritual dalam menjaga lingkungan. Lebih dari sekadar mematuhi UU Lingkungan Hidup, persoalan pencemaran ini juga menyentuh aspek pertanggungjawaban manusia di muka bumi.

 

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

 

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Q.S. Ar-Rum [30]: 41

 

Ayat suci ini menjadi penekanan bahwa kerusakan lingkungan—yang kini diwujudkan dalam bentuk bau menyengat dari limbah oli di Sepatan—adalah konsekuensi langsung dari kelalaian dan ketidakpatuhan manusia.

 

Untuk itu, Saya mendesak agar investigasi segera dilakukan, disertai dengan uji laboratorium yang hasilnya dibuka transparan kepada publik.

 

Saya bersama elemen warga lainnya berencana mengajukan surat resmi kepada Bupati dan DLHK, menuntut komitmen serius, sanksi pidana yang adil bagi perusahaan pencemar, serta dibentuknya forum dialog yang menjembatani komunikasi antara industri, pemerintah, dan masyarakat.

 

Tanpa ketegasan hukum dan kesadaran moral yang kuat, Sepatan akan terus tenggelam dalam ancaman senyap limbah B3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB