Gagalnya Pengawasan Sepatan Dihantui Limbah Oli B3, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retno Diwanti (Ketua HMI Komisariat UMT)

Retno Diwanti (Ketua HMI Komisariat UMT)

Oleh: Retno diwanti

Sebagai Aktivis Perempuan, saya merasa sangat prihatin atas menurun nya kualitas udara yang memburuk drastis akibat bau menyengat yang diduga kuat berasal dari limbah oli atau minyak bekas. Bau tak sedap ini dilaporkan sangat mengganggu, bahkan memicu keluhan kesehatan serius seperti sesak di dada.

 

Keluhan ini muncul ke permukaan setelah beberapa warga mengunggah ungkapan kekesalan di media sosial, yang kini menjadi viral. Saya menilai bahwa Persoalan ini tidak hanya menjadi isu regulasi, tetapi juga isu moral dan kepatuhan.

 

Saya melontarkan kritik keras, menyoroti kegagalan pengawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melindungi warganya dari paparan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Keluhan warga di sepanjang aliran sungai dan kawasan industri, terutama di sekitar Akong dan Desa Pisangan Jaya, bukan lagi insiden sporadis.

 

Bau busuk menyengat seperti oli bekas yang membusuk telah menjadi rutinitas malam hari yang mengganggu istirahat, menimbulkan keluhan pusing, mual dan kekhawatiran penyakit pernapasan.

 

Pengulangan kasus ini, bahkan setelah DLHK sebelumnya menyatakan telah menindaklanjuti, mengindikasikan bahwa sanksi yang diberikan tidak memiliki daya gentar yang memadai.

 

Kegagalan Kronis dalam Penegakan Hukum, saya menekankan bahwa pemerintah seolah membiarkan masyarakat menanggung dampak buruk dari keuntungan industri yang tidak bertanggung jawab.

Saya menilai proses penegakan hukum selama ini hanya sebatas lip service atau penanggulangan jangka pendek.

 

Saya menyaksikan langsung bagaimana hak dasar warga atas udara bersih dan lingkungan sehat terampas oleh keserakahan segelintir pelaku industri. Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa instansi pengawas tidak mampu secara permanen memutus rantai pembuangan limbah ilegal ini. Jika pengawasan berjalan optimal, masalah ini tidak akan menjadi agenda tahunan.

Baca Juga :  KCD Kota Tangerang Respon Dugaan Pelanggaran SMK Excellent 1

 

Limbah oli, yang mengandung logam berat dan zat karsinogenik, memiliki dampak akumulatif yang merusak tanah, air, dan biota sungai. Keberadaannya di Sepatan bukan hanya mencemari ekosistem Sungai Cirarab, tetapi juga meracuni potensi sumber daya air dan kesehatan generasi mendatang.

 

Tuntutan Moral dan Transparansi Berbasis Iman, saya menuntut agar pemerintah daerah mengambil tindakan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga fundamental dengan, mempertimbangkan amanah moral dan spiritual dalam menjaga lingkungan. Lebih dari sekadar mematuhi UU Lingkungan Hidup, persoalan pencemaran ini juga menyentuh aspek pertanggungjawaban manusia di muka bumi.

 

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

 

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Q.S. Ar-Rum [30]: 41

 

Ayat suci ini menjadi penekanan bahwa kerusakan lingkungan—yang kini diwujudkan dalam bentuk bau menyengat dari limbah oli di Sepatan—adalah konsekuensi langsung dari kelalaian dan ketidakpatuhan manusia.

 

Untuk itu, Saya mendesak agar investigasi segera dilakukan, disertai dengan uji laboratorium yang hasilnya dibuka transparan kepada publik.

 

Saya bersama elemen warga lainnya berencana mengajukan surat resmi kepada Bupati dan DLHK, menuntut komitmen serius, sanksi pidana yang adil bagi perusahaan pencemar, serta dibentuknya forum dialog yang menjembatani komunikasi antara industri, pemerintah, dan masyarakat.

 

Tanpa ketegasan hukum dan kesadaran moral yang kuat, Sepatan akan terus tenggelam dalam ancaman senyap limbah B3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fenomena Film Dokumenter Pesta Babi: Krisis Identitas Negara Dalam Kacamata Psikologi Sosial
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

Fenomena Film Dokumenter Pesta Babi: Krisis Identitas Negara Dalam Kacamata Psikologi Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Berita Terbaru