KCD Kota Tangerang Respon Dugaan Pelanggaran SMK Excellent 1

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungutan Liar (foto/cakra.or.id).

Ilustrasi Pungutan Liar (foto/cakra.or.id).

‎‎TANGERANG, PUSATBERITA – Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten menanggapi persoalan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di SMK Excellent 1 Kec. Benda Kota Tangerang, Banten.

‎Sebelumnya, KCD Kota Tangerang telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan melakukan pemanggilan pihak SMK Excellent 1 untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 3 November 2025.

‎Kepala Seksi (Kasi) SMK dan SKH, Umu Salamah mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari Poros Intelektual Muda (PIM) terkait dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Jumat, (7/11) 2025.

‎”Aduan terkait adanya biaya seragam sekolah sebesar 2.040.000, biaya administrasi 2.400.000, serta biaya untuk LDKS [Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa] sebesar 450.000,” ujarnya saat ditemui di kantor.

‎Menurut Umu, berdasarkan Peraturan Gubenur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 menyatakan pembiayaan yang dicover oleh Program Sekolah Gratis berada pada Bab II Pasal 5 tentang Sekolah Gratis yang sebagaimana dimaksud digunakan untuk Biaya Pendidikan Murid.

‎”Satu biaya pendaftaran, kedua biaya SPP, ketiga biaya bangunan sekolah, yang keempat biaya Lembar Kerja Siswa (LKS), dan yang kelima adalah biaya daftar ulang, jadi [biaya] Seragam dan LDKS itu tidak dicover oleh Program Sekolah Gratis,” kata Umu Salamah.

Baca Juga :  Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

‎Berdasarkan laporan klarifikasi yang diberikan oleh Excellent 1, Umu menerangkan bahwa untuk pembiayaan seragam peserta didik baru seluruhnya pengelolaan dilaksanakan oleh Koperasi.

‎”Sedangkan untuk pembiayaan LDKS dilaksanakan di luar sekolah yaitu di Bumi Perkemahan MBS Serang Banten sesuai dengan kesepakatan pihak sekolah, komite dan orang tua siswa,” tutur Umu.

‎Selain itu, Umu menjelaskan mengenai pembiayaan administrasi diketahui dari laporan, biaya tersebut diperuntukan untuk peserta yang NIK di luar Provinsi Banten.

‎”Sesuai pasal 7 bahwa Program Sekolah Gratis itu diperuntukkan Warga yang mempunyai NIK Provinsi Banten, untuk siswa selain warga Banten itu tidak di biayai oleh program sekolah gratis,” ucap Umu saat menafsirkan laporan klarifikasi tersebut.

‎Terkait biaya administrasi, Umu berkata, dana tersebut dialokasikan oleh SMK Excellent untuk kebutuhan pembiayaan SPP dan bangunan sekolah yakni sebesar 2.400.000.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB