KCD Kota Tangerang Respon Dugaan Pelanggaran SMK Excellent 1

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungutan Liar (foto/cakra.or.id).

Ilustrasi Pungutan Liar (foto/cakra.or.id).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang Dinas Pendidikan Provinsi Banten menanggapi persoalan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di SMK Excellent 1 Kec. Benda Kota Tangerang, Banten.

‎Sebelumnya, KCD Kota Tangerang telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan melakukan pemanggilan pihak SMK Excellent 1 untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 3 November 2025.

‎Kepala Seksi (Kasi) SMK dan SKH, Umu Salamah mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari Poros Intelektual Muda (PIM) terkait dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Jumat, (7/11) 2025.

‎”Aduan terkait adanya biaya seragam sekolah sebesar 2.040.000, biaya administrasi 2.400.000, serta biaya untuk LDKS [Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa] sebesar 450.000,” ujarnya saat ditemui di kantor.

‎Menurut Umu, berdasarkan Peraturan Gubenur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 menyatakan pembiayaan yang dicover oleh Program Sekolah Gratis berada pada Bab II Pasal 5 tentang Sekolah Gratis yang sebagaimana dimaksud digunakan untuk Biaya Pendidikan Murid.

‎”Satu biaya pendaftaran, kedua biaya SPP, ketiga biaya bangunan sekolah, yang keempat biaya Lembar Kerja Siswa (LKS), dan yang kelima adalah biaya daftar ulang, jadi [biaya] Seragam dan LDKS itu tidak dicover oleh Program Sekolah Gratis,” kata Umu Salamah.

Baca Juga :  Kota Makmur, Namun Warganya Menderita: IMC Mengecam Kepemimpinan Robinsar - Fajar

‎Berdasarkan laporan klarifikasi yang diberikan oleh Excellent 1, Umu menerangkan bahwa untuk pembiayaan seragam peserta didik baru seluruhnya pengelolaan dilaksanakan oleh Koperasi.

‎”Sedangkan untuk pembiayaan LDKS dilaksanakan di luar sekolah yaitu di Bumi Perkemahan MBS Serang Banten sesuai dengan kesepakatan pihak sekolah, komite dan orang tua siswa,” tutur Umu.

‎Selain itu, Umu menjelaskan mengenai pembiayaan administrasi diketahui dari laporan, biaya tersebut diperuntukan untuk peserta yang NIK di luar Provinsi Banten.

‎”Sesuai pasal 7 bahwa Program Sekolah Gratis itu diperuntukkan Warga yang mempunyai NIK Provinsi Banten, untuk siswa selain warga Banten itu tidak di biayai oleh program sekolah gratis,” ucap Umu saat menafsirkan laporan klarifikasi tersebut.

‎Terkait biaya administrasi, Umu berkata, dana tersebut dialokasikan oleh SMK Excellent untuk kebutuhan pembiayaan SPP dan bangunan sekolah yakni sebesar 2.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
‎Poros Baru Tangerang Serukan Mosi Tidak Percaya Terhadap APH
Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:39 WIB

Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎

Berita Terbaru