Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Andri S Permana Gelar Reses Kedua Masa Sidang 2024-2030 di Kelurahan Tanah Tinggi (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Andri S Permana Gelar Reses Kedua Masa Sidang 2024-2030 di Kelurahan Tanah Tinggi (Foto: Istimewa)

KOTA TANGERANG, PUSATBERITA — Kegiatan reses kedua DPRD Kota Tangerang masa sidang 2025–2026 daerah pemilihan (dapil) Kota Tangerang 1 yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Karawaci digelar di RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Sabtu (28/3/2026). Dalam forum itu, persoalan infrastruktur lingkungan hingga minimnya pemahaman masyarakat terhadap program jaminan sosial menjadi sorotan utama warga.

Dalam forum yang dihadiri warga dan perwakilan instansi terkait, Wakil Ketua DPRD Andri S Permana menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Ia menyampaikan komitmennya untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang selama ini belum terakomodasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan pembangunan lingkungan.

“Masukan dari warga ini akan menjadi bahan konkret untuk kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan di DPRD. Tidak boleh ada aspirasi yang berhenti di forum saja, harus ditindaklanjuti,” ujar Andri.

Menurut dia, persoalan seperti akses BPJS dan pembangunan infrastruktur lingkungan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditunda. Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses informasi kepada masyarakat, terutama terkait program-program pemerintah yang sudah tersedia namun belum sepenuhnya dipahami warga.

“Kita akan dorong agar program yang sudah ada, baik dari pemerintah kota maupun pusat, bisa benar-benar dirasakan masyarakat. Kuncinya ada di administrasi yang akurat dan sosialisasi yang masif,” katanya.

Ketua RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Ujang Anwar, mengungkapkan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Ia menyebut masalah BPJS, drainase, hingga kondisi jalan lingkungan yang rusak sebagai isu yang belum terselesaikan.

“Keluhan masyarakat itu soal BPJS, terus drainase, sama paving block. Masih banyak jalan yang rusak dan belum ada penyelesaiannya sampai sekarang,” kata Ujang.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah usulan pembangunan yang diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) belum terealisasi.

Baca Juga :  Maryono Hasan: Pemerintah Sudah Dirikan 20 Titik Posko Bencana 

“Kami sudah ajukan dari RT 01 sampai RT 04, tapi tidak masuk dan tidak naik ke tingkat selanjutnya. Waktu itu memang harus melalui dewan, sementara di wilayah kami keterwakilan itu minim,” ujarnya.

Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat terkait BPJS turut menjadi kendala tersendiri. Banyak warga, kata dia, belum memahami perbedaan maupun manfaat program BPJS secara menyeluruh.

“Warga itu masih minim pengetahuannya soal BPJS. Informasinya belum sampai dengan baik,” kata Ujang.

Ia berharap, melalui kegiatan reses ini, ada perbaikan nyata ke depan, terutama dalam hal pelayanan kesehatan dan pembangunan lingkungan.

“Harapannya ke depan kondisi warga bisa lebih baik, terutama dari sisi kesehatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Hari Dwi Marwoko, menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait program perlindungan pekerja.

Menurut dia, masih banyak warga yang belum memahami bahwa BPJS tidak hanya mencakup layanan kesehatan, tetapi juga perlindungan ketenagakerjaan.

“Selama ini masyarakat cenderung hanya tahu BPJS Kesehatan, padahal ada BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat yang berbeda,” kata Hari.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Kalau peserta meninggal dunia, santunan yang diberikan bisa mencapai Rp42 juta untuk ahli waris. Sementara untuk kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh sesuai indikasi medis,” ujarnya.

Hari menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Untuk tahun ini, sekitar 22.600 pekerja rentan sudah dianggarkan untuk mendapatkan perlindungan. Ini yang terus kami dorong agar jumlahnya bisa meningkat ke depan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa akses pendaftaran kini semakin mudah, baik melalui kantor layanan, situs resmi, maupun aplikasi digital.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni
Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:33 WIB

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB