BEM UMT Tuntut Keadilan Arianto di Polres Metro Tangerang Kota

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

BEM UMT Gelar Aksi Depan Polres Metro Tangerang Kota (Foto: Agung/Pusat-Berita)

TANGERANG, PUSATBERITA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (BEM UMT) Gelar Aksi di Depan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut dimaksud untuk meminta keadilan bagi Arianto, yang menjadi korban dari sikap represif Oknum Kepolisian di Kota Tual, Maluku.

Presiden Mahasiswa BEM UMT, Fajar Anugrah Aberdien mengungkapkan bahwa mereka melakukan aksi adalah bentuk sikap atas kematiannya Arianto, seorang Pelajar di Kota Tual.

“Hari ini, kami BEM UMT melakukan aksi adalah bentuk solidaritas kita atas saudara kita atas nama Arianto Tawakal. Dimana dirinya meninggal dengan ketidakwajaran, dan menurut kami Kepolisian tidak boleh bersikap seperti itu,” ujar Fajar Anugrah, kepada tim Pusat-Berita, saat diwawancarai, Selasa (24/2/2026).

Dirinya menjelaskan bahwa aksi ini adalah bentuk peringatan kepada Kepolisian terlebih khusus Polisi Kota Tangerang agar tidak melakukan tindakan represif.

“Dan hari ini, kami mengingatkan kepada Kepolisian Kota Tangerang khususnya untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya.

Lebih lanjut, BEM UMT berharap untuk Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk benar-benar mengevaluasi kinerja kepolisian. Selain itu kami juga agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama kawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai.

“Kami meminta agar Kepolisian Metro Tangerang Kota untuk sama-sama mengawal kasus Arianto Tawakal hingga selesai. Karena menurut kami pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berencana harus dihukum paling lamanya 15 Tahun. Maka kami juga menuntut agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal-timpalnya,” tegas Fajar.

Adapun dalam Aksi ini, tuntutan yang dibawakan oleh BEM UMT sebagai berikut:

  1. Kami meminta kepada Polres Metro Tangerang Kota agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Kota Tangerang.
  2. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk wajib mengawal isu Arianto Tawakal yang meninggal di Kota Tual, Maluku.
  3. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar adanya transparansi dalam penegakan keadilan di Kota Tangerang.
  4. Kami meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan transparansi terkait tes urine yang sudah dijalankan dalam satuan Kepolisian Metro Tangerang Kota.
Baca Juga :  25 Kepdes Kab Serang Perpanjang Jabatan Tanpa Pilkades, Pengamat: Wujud Abuse of Authority

Menutup aksinya, BEM UMT Menegaskan bahwa jika tuntutan yang dilayangkan tidak diindahkan maka akan gelar aksi kembali sebagai Tindak Lanjut dari Aksi yang hari ini, dengan masa aksi lebih banyak lagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Temui Masa Aksi

 

Dalam aksi tersebut tampak juga kehadiran Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menemui masa Aksi.

Menanggapi tuntutan yang dilayangkan oleh masa aksi dari BEM UMT, Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa akan bertanggung jawab penuh terhadap institusi dibawah kepemimpinannya.

“Saya Kapolres Metro Tangerang Kota, bertanggungjawab penuh atas institusi yang saya pimpin terlebih khusus terkait evaluasi kinerja dari anggotanya,” tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.

Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila anggotanya melakukan pelanggaran dan penyimpangan dari SOP dimanapun berada.

“Saya siap di copot dari jabatan saya, apabila ada anggota saya yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran yang tidak sesuai dengan SOP dimanapun juga,” tegas Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya atas institusi yang dipimpinnya. Sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi.

Kapolres juga jelaskan bahwa sudah ada arahan dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran terkait penanganan permasalahan yang terjadi.

“Tadi bapak Kapolda Metro Jaya juga sudah memberikan arahan kepada kami terkait arahan penanganan harus seperti apa. Sebagai komitmen penuh terhadap tanggungjawab yang diemban,” tambahnya dengan tegas.

Terkait meninggalnya Arianto, atas nama Kepolisian Republik Indonesia turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Akibat ketidak profesionalan oknum tersebut, kami meminta maaf serta oknum tersebut juga sudah diproses oleh Polda Maluku.

Menutup pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota, dengan tegas bahwa manyampaikan akan tetap terus berbenah dan pastinya akan berkomitmen untuk menjadi Polri yang lebih baik lagi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat
Lurah Kebon Besar Pantau Skrining TBC di Batuceper
Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Berita ini 116 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:49 WIB

PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang: Desentralisasi dan Urgensi Pemekaran Kabupaten Tangerang Barat

Berita Terbaru

Kantor ATR/BPN Karawang terbakar (foto/ist)

Jawa Barat

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:50 WIB