BNN Maksimalkan Program Pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN Kota Tangerang 2025 | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Forum Komunikasi Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN Kota Tangerang 2025 | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Tangerang | PUSATBERITABadan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar forum komunikasi penandatangan komitmen bersama tentang program P4GN Tahun 2025 di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (4/2) 2025.

Forum Komunikasi ini merupakan strategi yang sedang dibangun bersama antara BNN Kota Tangerang dengan Stakeholder terkait dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Josephien Vivick Tjangkung bahwa Kota Tangerang merupakan wilayah potensi besar menjadi pasar gelap peredaran narkoba.

“Ini bisa dilihat dari data pada tahun 2024 terdapat sebanyak 190 kasus, 224 tersangka dengan barang bukti yang disita sebanyak 25,53 Kg sabu, 664,8 Kg ganja, lebih dari 49.000 butir ekstasi, lebih dari 86.000 butir eksimer dan lebih dari 33.000 butir tramadol serta data dari satgas anti narkoba polri berupa pengungkapan laboratorium narkoba di Tangerang yang dioperasikan oleh dua warga negara asing,” ujar Vivick dalam sambutanya.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa wilayah Tangerang tidak hanya menjadi target peredaran narkoba tetapi juga lokasi produksi yang melibatkan jaringan interasional. Selain itu, hasil survei Penanganan Rawan Kawasan Narkoba secara nasional terdapat lima kelurahan di Kota Tangerang yang masuk dalam kategori waspada.

Baca Juga :  Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

“Kelurahan Cipete, Kelurahan Karang Mulia, Kelurahan Kedaung Wetan, Kelurahan Cipadu, dan Kelurahan Kedaung Baru,” lanjut Vivick.

Berdasarkan hasil data rehabilitasi BNN Kota Tangerang pada tahun 2023-2024 terdapat penyalahgunaan narkoba sudah menyasar pada anak di bawah umur. Ini menandakan tingkat kewaspadaan terhadap narkoba tidak boleh dipandang sebelah mata.

Vivick juga menuturkan untuk memaksimalkan program P4GN yang telah disusun dalam rencana aksi daerah, BNN Kota Tangerang harus memiliki data yang kuat.

“Saat ini BNN Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia untuk merencanakan penelitian yang dapat digunakannya sebagai tolok ukur dalam menindaklanjuti permasalahan Narkoba di Kota Tangerang,” tandasnya.

Forum Komunikasi ini dihadiri oleh beragam pejabat pemerintahan Kota Tangerang, diantaranya Pj. Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dandim 05/06 Tangerang, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang dan Ketua Kemenag Kota Tangerang serta turut serta Walikota Terpilih Kota Tangerang 2025-2030.


Artikel Lain : Mengenal Tiga Julukan Menarik Kota Cianjur, Kalian Harus Tahu

Satu tanggapan untuk “BNN Maksimalkan Program Pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa
Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD
Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.
Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan
FPKN: Pengangkatan Kadin dan Polemik Dinasti Politik Gubernur Kaltim
Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:12 WIB

Menkop Ferry Siap Hadir, PB SEMMI Perkuat Persiapan Kongres IX dan Pengembangan Koperasi Mahasiswa

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD

Senin, 20 April 2026 - 19:47 WIB

Sambut Harlah ke-92, PAC GP Ansor Sepatan Gelar Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi.

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

Diduga Menabrak KUHP & KUHAP Baru, Polresta Tigaraksa Tangerang di Praperadilkan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

FPKN: Pengangkatan Kadin dan Polemik Dinasti Politik Gubernur Kaltim

Berita Terbaru