
oplus_0
CILEGON, PUSATBERITA – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila turut hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi kebudayaan, pada Jumat, 2/5/2025.
Ia menyampaikan tergerus nya nilai dan kebudayaan di kota Cilegon akibat adanya perubahan sosial dan globalisasi yang cepat.
“Kebudayaan Cilegon mengalami pergeseran, nilai budaya telah bergeser karena modernisasi, globalisasi perubahan sosial,” ujarnya.
Namun, pergeseran nilai budaya ini disebabkan karena banyak hal juga, terutama akulturasi sosial, hal ini tidak dapat dihindari karena mengingat Kota Cilegon adalah kota industri dan menjadi daerah urban dengan multi etnis.
“Kebiasaan gotong royong tradisi masyarakat Cilegon, tidak semua orang bisa bergotong royong lagi, nilai gotong royong bisa diganti uang,” tegasnya.
Selain menyinggung tentang pergeseran nilai budaya, saat sesi diskusi dibuka, Heni pun menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan belum turun, karena inisiatif dari DPRD yang lalu belum ada.
“Perlu diketahui sekalipun perda di kota Cilegon ini masih belum turun, rekomendasinya dari provinsi, karena hampir 3 tahun yang lalu itu inisiatif dari DPRD yang lalu itu tentang perda kelestarian kebudayaan,” lanjut Heni.
Heni menyebut bahwa Perda Kepemudaan itu sudah di usulkan, walaupun memang belum ada.
“Dan itu sudah di usulkan juga namun perda sampai saat ini masih belum ada, karena masih dalam pengusulan,”
Dan pihak Dindik pun akan mengkomunikasikan lebih lanjut agar Perda Kepemudaan itu disahkan.
“Insyaallah akan kami tanyakan ke pihak kota Cilegon sudah sampai sejauh mana, karena saat itu masih di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi tentu saja walaupun belum ada Perda karena konsepnya kami tetap mengusahakan agar Perda Kepemudaan disahkan,” Tutup Heni.