Dindikbud Cilegon Hadiri Diskusi Kebudayaan, Sebut Pergeseran Budaya Hingga Perda Kepemudaan

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila turut hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi kebudayaan, pada Jumat, 2/5/2025.

Ia menyampaikan tergerus nya nilai dan kebudayaan di kota Cilegon akibat adanya perubahan sosial dan globalisasi yang cepat.

“Kebudayaan Cilegon mengalami pergeseran, nilai budaya telah bergeser karena modernisasi, globalisasi perubahan sosial,” ujarnya.

Namun, pergeseran nilai budaya ini disebabkan karena banyak hal juga, terutama akulturasi sosial, hal ini tidak dapat dihindari karena mengingat Kota Cilegon adalah kota industri dan menjadi daerah urban dengan multi etnis.

“Kebiasaan gotong royong tradisi masyarakat Cilegon, tidak semua orang bisa bergotong royong lagi, nilai gotong royong bisa diganti uang,” tegasnya.

Selain menyinggung tentang pergeseran nilai budaya, saat sesi diskusi dibuka, Heni pun menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan belum turun, karena inisiatif dari DPRD yang lalu belum ada.

Baca Juga :  DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

“Perlu diketahui sekalipun perda di kota Cilegon ini masih belum turun, rekomendasinya dari provinsi, karena hampir 3 tahun yang lalu itu inisiatif dari DPRD yang lalu itu tentang perda kelestarian kebudayaan,” lanjut Heni.

Heni menyebut bahwa Perda Kepemudaan itu sudah di usulkan, walaupun memang belum ada.

“Dan itu sudah di usulkan juga namun perda sampai saat ini masih belum ada, karena masih dalam pengusulan,”

Dan pihak Dindik pun akan mengkomunikasikan lebih lanjut agar Perda Kepemudaan itu disahkan.

“Insyaallah akan kami tanyakan ke pihak kota Cilegon sudah sampai sejauh mana, karena saat itu masih di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi tentu saja walaupun belum ada Perda karena konsepnya kami tetap mengusahakan agar Perda Kepemudaan disahkan,” Tutup Heni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut
Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni
ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:11 WIB

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:09 WIB