Dindikbud Cilegon Hadiri Diskusi Kebudayaan, Sebut Pergeseran Budaya Hingga Perda Kepemudaan

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila turut hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi kebudayaan, pada Jumat, 2/5/2025.

Ia menyampaikan tergerus nya nilai dan kebudayaan di kota Cilegon akibat adanya perubahan sosial dan globalisasi yang cepat.

“Kebudayaan Cilegon mengalami pergeseran, nilai budaya telah bergeser karena modernisasi, globalisasi perubahan sosial,” ujarnya.

Namun, pergeseran nilai budaya ini disebabkan karena banyak hal juga, terutama akulturasi sosial, hal ini tidak dapat dihindari karena mengingat Kota Cilegon adalah kota industri dan menjadi daerah urban dengan multi etnis.

“Kebiasaan gotong royong tradisi masyarakat Cilegon, tidak semua orang bisa bergotong royong lagi, nilai gotong royong bisa diganti uang,” tegasnya.

Selain menyinggung tentang pergeseran nilai budaya, saat sesi diskusi dibuka, Heni pun menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan belum turun, karena inisiatif dari DPRD yang lalu belum ada.

Baca Juga :  Dorong Budaya Akademik, PK IPNU–IPPNU UIN SMH Banten Adakan Kajian Karya Tulis Ilmiah

“Perlu diketahui sekalipun perda di kota Cilegon ini masih belum turun, rekomendasinya dari provinsi, karena hampir 3 tahun yang lalu itu inisiatif dari DPRD yang lalu itu tentang perda kelestarian kebudayaan,” lanjut Heni.

Heni menyebut bahwa Perda Kepemudaan itu sudah di usulkan, walaupun memang belum ada.

“Dan itu sudah di usulkan juga namun perda sampai saat ini masih belum ada, karena masih dalam pengusulan,”

Dan pihak Dindik pun akan mengkomunikasikan lebih lanjut agar Perda Kepemudaan itu disahkan.

“Insyaallah akan kami tanyakan ke pihak kota Cilegon sudah sampai sejauh mana, karena saat itu masih di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi tentu saja walaupun belum ada Perda karena konsepnya kami tetap mengusahakan agar Perda Kepemudaan disahkan,” Tutup Heni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
‎Poros Baru Tangerang Serukan Mosi Tidak Percaya Terhadap APH
Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:39 WIB

Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎

Berita Terbaru