Dindikbud Cilegon Hadiri Diskusi Kebudayaan, Sebut Pergeseran Budaya Hingga Perda Kepemudaan

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila turut hadir sebagai pembicara dalam acara diskusi kebudayaan, pada Jumat, 2/5/2025.

Ia menyampaikan tergerus nya nilai dan kebudayaan di kota Cilegon akibat adanya perubahan sosial dan globalisasi yang cepat.

“Kebudayaan Cilegon mengalami pergeseran, nilai budaya telah bergeser karena modernisasi, globalisasi perubahan sosial,” ujarnya.

Namun, pergeseran nilai budaya ini disebabkan karena banyak hal juga, terutama akulturasi sosial, hal ini tidak dapat dihindari karena mengingat Kota Cilegon adalah kota industri dan menjadi daerah urban dengan multi etnis.

“Kebiasaan gotong royong tradisi masyarakat Cilegon, tidak semua orang bisa bergotong royong lagi, nilai gotong royong bisa diganti uang,” tegasnya.

Selain menyinggung tentang pergeseran nilai budaya, saat sesi diskusi dibuka, Heni pun menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan belum turun, karena inisiatif dari DPRD yang lalu belum ada.

Baca Juga :  Komite Suara Sipil Peringati Ancaman Proyek Geothermal Gepang Bagi Sungai Cisadane

“Perlu diketahui sekalipun perda di kota Cilegon ini masih belum turun, rekomendasinya dari provinsi, karena hampir 3 tahun yang lalu itu inisiatif dari DPRD yang lalu itu tentang perda kelestarian kebudayaan,” lanjut Heni.

Heni menyebut bahwa Perda Kepemudaan itu sudah di usulkan, walaupun memang belum ada.

“Dan itu sudah di usulkan juga namun perda sampai saat ini masih belum ada, karena masih dalam pengusulan,”

Dan pihak Dindik pun akan mengkomunikasikan lebih lanjut agar Perda Kepemudaan itu disahkan.

“Insyaallah akan kami tanyakan ke pihak kota Cilegon sudah sampai sejauh mana, karena saat itu masih di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi tentu saja walaupun belum ada Perda karena konsepnya kami tetap mengusahakan agar Perda Kepemudaan disahkan,” Tutup Heni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri
Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:34 WIB

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 07:25 WIB

BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru