DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Satelit

Pantauan Satelit

BANTEN — PUSATBERITA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerusakan ekologis yang serius akibat menurunnya daya dukung dan fungsi hutan.

Lahan berstatus kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara kategori sangat kritis menggambarkan kerusakan yang jauh lebih parah, mulai dari tutupan lahan yang minim hingga tingkat erosi yang tinggi.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Lebak Jadi Wilayah dengan Kerusakan Terluas

Kabupaten Lebak tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar, mencapai 132.802,12 hektare, di mana 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya juga pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020, yang salah satunya dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  Raker PPPK-RI Cilegon Soroti Program dan Kebencanaan

Rincian Lahan Kritis per Wilayah

• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha

• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha

• Kota Cilegon: 2.424,54 ha

• Kota Serang: 1.167,95 ha

• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha

• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Penyebab: Perambahan hingga Alih Fungsi Lahan

Menurut Adib, kerusakan hutan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perambahan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas tambang emas ilegal, hingga konversi kawasan hutan menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan.

DLHK Banten menyatakan akan memperkuat langkah rehabilitasi lahan, pengawasan kawasan hutan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi untuk menekan laju kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming
‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati
Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku
KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo
KRL Duri-Tangerang Terganggu Usai Tertemper Sepeda Motor
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku

Berita Terbaru

Ilustrasi: pusat-berita.com/Ai

Opini

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:04 WIB