DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Satelit

Pantauan Satelit

BANTEN — PUSATBERITA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerusakan ekologis yang serius akibat menurunnya daya dukung dan fungsi hutan.

Lahan berstatus kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara kategori sangat kritis menggambarkan kerusakan yang jauh lebih parah, mulai dari tutupan lahan yang minim hingga tingkat erosi yang tinggi.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Lebak Jadi Wilayah dengan Kerusakan Terluas

Kabupaten Lebak tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar, mencapai 132.802,12 hektare, di mana 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya juga pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020, yang salah satunya dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  IPNU–IPPNU Komisariat UPG dan UIN SMH Banten Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera dan Aceh

Rincian Lahan Kritis per Wilayah

• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha

• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha

• Kota Cilegon: 2.424,54 ha

• Kota Serang: 1.167,95 ha

• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha

• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Penyebab: Perambahan hingga Alih Fungsi Lahan

Menurut Adib, kerusakan hutan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perambahan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas tambang emas ilegal, hingga konversi kawasan hutan menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan.

DLHK Banten menyatakan akan memperkuat langkah rehabilitasi lahan, pengawasan kawasan hutan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi untuk menekan laju kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan
Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga
Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal
SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara
Ketua IMMT Desak Evaluasi PDAM Maren Tual
Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV
Central Pemuda Halmahera Desak Tindakan Cepat & Tegas Aparat Terkait Konflik di Maluku Utara
Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Lurah Petir Kota Tangerang dan Istri Dilaporkan Usai Diduga Hina Warga

Rabu, 8 April 2026 - 20:32 WIB

Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

Minggu, 5 April 2026 - 02:00 WIB

Kasus Pencurian Tinggi, FPDN Dorong Hadirnya Program CCTV

Berita Terbaru