DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Satelit

Pantauan Satelit

BANTEN — PUSATBERITA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerusakan ekologis yang serius akibat menurunnya daya dukung dan fungsi hutan.

Lahan berstatus kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara kategori sangat kritis menggambarkan kerusakan yang jauh lebih parah, mulai dari tutupan lahan yang minim hingga tingkat erosi yang tinggi.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Lebak Jadi Wilayah dengan Kerusakan Terluas

Kabupaten Lebak tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar, mencapai 132.802,12 hektare, di mana 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya juga pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020, yang salah satunya dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  Desa Babakan Sambut Positif Program Pengabdian Mahasiswa KKN

Rincian Lahan Kritis per Wilayah

• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha

• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha

• Kota Cilegon: 2.424,54 ha

• Kota Serang: 1.167,95 ha

• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha

• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Penyebab: Perambahan hingga Alih Fungsi Lahan

Menurut Adib, kerusakan hutan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perambahan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas tambang emas ilegal, hingga konversi kawasan hutan menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan.

DLHK Banten menyatakan akan memperkuat langkah rehabilitasi lahan, pengawasan kawasan hutan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi untuk menekan laju kerusakan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB