
Oplus_131072
PUSATBERITA – CILEGON, Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Banten menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul terkait dugaan siswa titipan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menegaskan bahwa pihaknya menyesali polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kekisruhan tersebut, serta menekankan bahwa tidak ada intervensi dari pihak sekolah dalam peristiwa itu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pak Budi Prajogo, selaku Wakil Ketua DPRD Banten, juga secara pribadi telah meminta maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensinya,” ujar Gembong, (1/7/2025).
Menurut Gembong, tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh niat membantu wali murid yang kurang mampu, tanpa ada maksud mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, DPW PKS Banten juga mengumumkan keputusan untuk melakukan rotasi jabatan di tubuh legislatif. Budi Prajogo akan digantikan oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Banten.
“Pak Imron Rosadi nantinya akan menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten,” Tambah Gembong di lansir dari Rilis Pers PKS Banten
Melalui langkah ini, DPW PKS Banten berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan mempertegas komitmennya terhadap nilai integritas serta pelayanan kepada rakyat.