Jalan Lingkar Selatan Tarik Menarik Antar Kepentingan Pemerintah Atau Perusahaan?

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, PUSAT BERITA – Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Coffee Morning menyatakan akan mempertimbangkan usulan agar jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional pada Jumat, 25/4/2025.

 

Pernyataan ini sudah lama di usulkan sejak era pemerintahan nya Helldy Agustian walikota Cilegon periode 2021-2024 namun sampai saat ini belum ada keberlanjutan pernyataannya, disebabkan banyak nya faktor yang dipertimbangkan, salah satu alasannya ketika Helldy menjabat sebagai walikota Cilegon kemarin karena Pemkot Cilegon sudah tidak sanggup untuk membiayai perawatan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

 

Dan alasannya lagi jika jalan lingkar selatan dijadikan jalan nasional, dikutip dari media Fakta Banten bahwa Walikota Robinsar yang saat ini menjabat sebagai walikota Cilegon, masih belum merelakan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon dijadikan jalan nasional.

Baca Juga :  Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

“Prinsip kami, Jalan Lingkar Selatan itu jalan kota. Walaupun dalam pemanfaatannya digunakan dalam skala nasional,” saat ditemui awak media.

Salah satu alasannya lagi ke khawatiran penanganannya lambat jika fungsinya sudah berstatus nasional dan itu adalah kewenangan Pemkot Cilegon yang harus tetap di kelola.

Namun yang membuat dilematis adalah jalan tersebut masih ada yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, terutama Desa Harjatani yang luas sampai ke blok C PCI (Pondok Cilegon Indah), yang entah bagaimana cara mengelola anggarannya dan PAD yang jelas masuk kemana.

Robin Sar mengatakan bahwa terkait potensi pendapatan daerah (PAD) dari JLS saat ini Pemerintah Kota Cilegon belum dapat memungut retribusi dari penggunaan jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB